Tanjung Balai, Armedo.co – Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membongkar home industri pembuatan narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumut. Dan mengamankan 4 orang pelaku, inisial MSP, G dan MAR (laki laki) serta MSP berjenis kelamin perempuan.
Selanjutnya dilakukan pengembangan, hasilnya. Petugas menangkap 5 pelaku lainnya, diantaranya 3 pelaku pemesan dan 2 pelaku yang berhubungan kepada produsen. Miris lagi, ke 2 orang pelaku yang berhubungan langsung kepada produsen ini adalah Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Batubara.
“Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (4/10/2023).
Dilansir Polda Sumatera Utara, Kamis (5/10/2023). Kapolda Irjen Agung Setya menjelaskan pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.
“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, ucap Irjen Agung Setya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.
“Kita juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Kerja sama kita dengan Rutan untuk terus memberantas ini di lingkungan Rutan, kita laksanakan,” sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” katanya.(*)