Karo, Armedo.co – Personil gabungan Polres Tanah Karo, Kamis (25/1/2024) melakukan penggerebekan terhadap sejumlah Cafe di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu, Kec. Mardinding, Kabupaten Karo, Sumut.
Dikutip Polda Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024). Penggerebekan terhadap Cafe Gondrong di Dusun Sembekan, Desa Lau Pengulu dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing.
Razia tadi di lokasi cafe Gondrong di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding dan diamankan 14 orang, ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, Kamis (25/1/2024).
Dari giat razia tersebut, lanjut Kapolres, 14 orang diamankan. 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika ( 3 orang laki laki dan 3 orang perempuan)
Keempat belas orang yang diamankan, saat ini telah diamankan ke Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Satreskrim akan melakukan penyidikan.
Beber Kapolres lagi, penggrebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.
Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, kata Kapolres, apalagi terkait narkoba. Yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 ‘Narkoba Musuh Bersama’ untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba.
Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.(*)