Armedo.co
Minggu, 19 Juli 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeBisnis
Ilustrasi logo KPPU (ist)

Ilustrasi logo KPPU (ist)

Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjol, KPPU Minta Perusahaan Kooperatif

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 15:29 WIB
Rubrik: Bisnis
0
ADVERTISEMENT

Jakarta, Armedo.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melaksanakan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean dalam siaran persnya, Rabu (27/12/2023) mengatakan sejak dilakukan penyelidikan 25 Oktober 2023 lalu, hingga saat ini Satuan Tugas Penyelidikan telah mengirimkan permintaan data dan dokumen secara tertulis ke seluruh perusahaan peer to peer (P2P) lending yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan telah mendapatkan respon dari 48 P2P.

Selain itu, KPPU juga telah meminta keterangan terhadap Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 4 pemberi pinjaman (lender), dan 17 penyelenggara P2P. Berbagai informasi tersebut masih dikumpulkan dan diolah Investigator.

KPPU meminta semua pihak terkait kooperatif, sehingga tidak diperlukan bantuan penyidik dan atau penyerahan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan atas ketidakkoperatifan tersebut.

Sebagai informasi, penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Investigator KPPU dalam rangka pengumpulan paling sedikit 2 alat bukti yang sah. Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan Satuan Tugas Penyelidikan dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.

Dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik terlapor, saksi, maupun regulator.

Akibatnya, proses penyelidikan dapat membutuhkan waktu yang lebih panjang. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah Terlapor, bergantung pada alat bukti terkait perilaku perusahaan P2P yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga maksimal.

KPPU perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan diantara para penyelenggara.

Proses penyelidikan tentunya akan lebih cepat apabila semua pihak kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan surat dan atau dokumen yang diminta.

Oleh karena itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan surat/dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif.

Sehingga KPPU tidak perlu meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak yang tidak kooperatif, atau menyerahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1999. (EM/R)

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Bisnis

Ahmadi Rahman : Media Infrastruktur Pemberitaan di BI Pro Growth dan Pro Stability

Penulis: Redaksi Armedo
10 April 2026 | 12:00 WIB

Balikpapan, Armedo.co - Dalam rangka meningkatkan wawasan, memperkuat jejaring, serta mendukung kualitas pemberitaan media terkait isu ekonomi terkini dan kebijakan...

Read more
Bisnis

Januari 2026, Kota Siantar dan Kabupaten Labuhanbatu Mengalami Deflasi

Penulis: Redaksi Armedo
5 Februari 2026 | 11:12 WIB

Siantar, Armedo.co - Perkembangan harga di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar pada Januari 2026 menunjukkan tren yang...

Read more
GM IPTV Product and Marketing Operation Telkomsel, Anto Sihombing; VP Home Broadband and FMC Telkomsel, Dedi Suherman; VP Digital Music Nuon, Adib Hidayat ( ist)
Bisnis

IndiHomeTV Luncurkan Layanan Digital IndiHome Karaoke

Penulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 15:06 WIB

Jakarta, Armedo.co - Sebagai digital lifestyle enabler, Telkomsel konsisten terus menghadirkan pengalaman digital terdepan bagi setiap pelanggan melalui ragam produk...

Read more
Natal 2023, JNE Melangkah Bersama dengan Semangat Mengasihi untuk Indonesia. ( ist)
Bisnis

JNE Melangkah Bersama Dengan Semangat Mengasihi untuk Indonesia di Natal 2023

Penulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 14:26 WIB

Jakarta, Armedo.co - Menjelang Perayaan Natal di akhir tahun 2023 JNE selalu berbagi kebahagiaan kepada seluruh pelanggan dengan mengadakan berbagai...

Read more
VP Consumer Business Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Filin Yulia; GM Customer Care and Retention Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Purnama Adhiputra; GM Loyalty and Device Partnership Management Telkomsel, Lolyta Sihite; Manager Corporate Communications Jabotabek Jabar Telkomsel, Trendy B Isnandiko yang memberikan paparan ( ist)
Bisnis

Hadirkan Ragam Keseruan dan Program Loyalitas, Telkomsel Gelar Poin Festival 2023

Penulis: Redaksi Armedo
23 Desember 2023 | 17:41 WIB

Jakarta, Armedo.co - Melengkapi kemeriahan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Telkomsel sebagai digital lifestyle enabler dengan layanan konvergensi...

Read more
Indosat berbagi
Bisnis

Sambut Nataru, IOH Hadirkan Kehangatan dan Kenyamanan dalam Memberdayakan Indonesia

Penulis: Redaksi Armedo
20 Desember 2023 | 17:12 WIB

Manado, Armedo.co - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat Indonesia menjelang perayaan Natal...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Tak Terima Dianiaya Secara Brutal, Warga Laporkan Oknum Panitera PN ke Polsek Dolok Batu Nanggar

19 Juli 2026 | 00:15 WIB
Simalungun

Marak Judi Tembak Ikan dan Togel, Polsek Silau Kahean “Mirip” Tutup Mata

17 Juli 2026 | 19:46 WIB
Simalungun

Pak Laura Manik Disinyalir Kuasai Judi Togel dan Tembak Ikan di Kecamatan Dolok Pardamean

17 Juli 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Apresiasi Realisasi TKD Simalungun, Tim Monitoring Kemendagri Alokasikan Anggaran Tambahan Rp 412 Miliar

16 Juli 2026 | 18:21 WIB
Simalungun

Tertibkan Kendaraan Dinas, Pemkab Simalungun Gelar Apel Kendaraan

15 Juli 2026 | 18:01 WIB
Simalungun

Lebih Besar Pasak Daripada Tiang, Warga Sorot Tajam Pengunaan Dana BUMDes Sinaman Labah

15 Juli 2026 | 10:13 WIB
Simalungun

Dukung Program Hanpang Nasional, Distan Simalungun Komit Mendorong Peningkatan Produksi

13 Juli 2026 | 13:06 WIB
Simalungun

Bupati Anton Alokasikan Anggaran Rekonstruksi Jalan Perumnas – Karang Sari

6 Juli 2026 | 22:58 WIB
Pematang Siantar

Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Monitoring Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat

30 Juni 2026 | 11:25 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Apresiasi DPRD atas Ranperda Inisiatif

30 Juni 2026 | 11:23 WIB
Pematang Siantar

CFD dan Olahraga Semarakkan HUT ke 80 Bhayangkara

29 Juni 2026 | 11:19 WIB
Simalungun

Bupati Anton Wujudkan Jalan Terbesar Dalam Sejarah Kabupaten Simalungun

29 Juni 2026 | 01:31 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba