Simalungun, Armedo.co – Merebaknya informasi yang menyebutkan bahwa dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ada komplotan penipuan via telepon (parengkol). Yakni dilantai dua gedung baru dengan nama Sel Enggang berjumlah kurang lebih 22 kamar.
“Informasi yg teman2 media sampaiakan selalu hanya menurut informasi yg kami juga tdk jelas siapa sumbernya. Kita di dalam pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pendekatan pengamanan yg mana kita tetap tindak lanjuti info2 yg di sampaikan,” tulis pesan singkat telepon seluler Kalapas, Pihtra Jaya Saragih, Rabu (13/3/2024).
Lanjut tulis Kalapas, kita rutin melakukan razia dan memaksimalkan kekurangan2 dalam tugas dgn memakai sarpras yg ada unt bs melakukan deteksi dini dan sinergitas dgn APH dalam melakukan sidak blok hunian secara insidentil dan juga sidak rutin.
Hanya ditemukan barang2 berupa sajam dll yg dilarang dimiliki oleh wbp..
Tidak ditemukan narkoba sbg mana yg disampaikan. Dan konsentrasi kita unt saat ini bisa memberikan layanan yg terbaik unt wbp yg berpuasa dan melakukan penilaian thd wbp kita untuk di usulkan remisi khusus hari raya lebaran, imbuhnya.
Trims unt kesempatannya dan harapan kita mari bangun sinergitas dlm memberikan informasi yg akurat dan dapat dipercaya,”Ya.. tidak benar,” bantah orang nomor satu Lapas Klas IIA, Pihtra Jaya Saragih terkait adanya informasi dimaksud.
Sementara, selain mirip terpeliharanya aksi tindak pidana penipiuan dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar di Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar juga dikabarkan adanya peredaran narkotika jenis sabu. Sumber menyebut, praktik penjualan narkoba dikendalikan 5 napi dari sel khusus.
Sebagai pengendali manajemen administrasi sabu, disebut inisial MJS. Inisial Jhon pengendali 22 kamar Sel Enggang, inisial DM pengendali kamar penipuan via telepon. Inisial JH disebut sebagai pengendali jaringan penjualan narkotika jenis sabu diluar Lapas. (Zai)