Simalungun, Armedo.co – Terkait adanya pungli untuk pemberian amplop ke Inspektorat saat memeriksa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp.3.000 per siswa di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Osde Simarmata selaku koordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun di Kecamatan Dolok Batu Nanggar, bungkam alias mengabaikan konfirmasi. Sementara, praktek pungli oleh sejumlah Kepala sekolah menyebutkan.
“Korwil kerjasama dengan ketua MK3S, Fuad namanya. Per siswa dipungut Rp.3.000, dari Dana BOS tahun 2023 lalu. Itu Kabid Disdik melalui Korwil juga memungut Rp.10.000 per siswa, kata Korwil untuk ucapan terimakasih perpanjangan SK,” bebernya, kemarin.
Terpisah, diduga Kabid Disdik dimaksud narasumber, Donna Sianturi selaku Kabid Tendik Disdik Simalungun ngaku heran kenapa pihak Kepala sekolah turut melibatkan dirinya. “Nanti, ku telepon dulu Korwil,” ujarnya dari seberang selulernya, Minggu (7/1/2024). (Zai)








