Simalungun, Armedo.co – Proyek pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (DAK) Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun Tahun 2023 senilai Rp.1.524.291.840,00 yang dikerjakan oleh CV Anugerah Metamorfosa, mirip dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ini lantaran adanya pemberitaan bahwa CV Anugerah Metamorfosa selaku penyedia jasa tidak melaksanakan pekerasan lantai pada parit pasangan yang susah dikerjakan.
“Diatas kegiatan ini kan ada bangunan lama dan tidak berlantai, itu yang dilihat wartawan. Bangunan baru ini tidak dilihatnya. Kalau kesimpulannya, itu bangunan lama yang tidak berlantai itu yang dikoreknya. Mereka memecah lantai yang baru, setelah menemukan batu pekerasan lantai ada. Mereka naik ke hulu irigasi ini, di atas sana ada proyek tahun lalu dan itu memang tidak dilantai,” ujar Siahaan selaku pelaksana lapangan CV Anugerah Metamorfosa, ditemui kemarin.
Aku gak tau gaya wartawan Tanah Jawa ini, selak dia tak luput mengatakan sudah begitu fotonya pun tak bermutu. Wartawan marga Harahap orang Tangga Batu dan bertanya kepadaku, kenapa lae jalan air lae bisa membangun, tiru Siahaan. Lalu kutanya, Apakah kau masuk ke dalam bangunan? Dijawabnya, “Ya peraturannya gak bisa gitu lae”. Wartawan mananya kau, kubilang gitu kepada wartawan tersebut. Akupun wartawannya dulu, kubilang gitu sama si Harahap.
Ya Undang Undangnya gak bisa gitu lae, kata Harahap. Undang Undang mana, kataku kepada si Harahap lalu kusampaikan bahwa aku adalah Sarjana Hukum. Tak luput dijelaskan bahwa proyek yang sedang dikerjakan oleh CV Anugerah Metamorfosa menganut sistem Item Price, diduga tidak paham bahwa yang dimaksud adalah sistem Unit Price alias hitung volume. Padahal pada plang proyek tersebut, tidak dicantumkan sistem item prize dimaksud. Sehingga aksi tipu tipunya itu guna mengelabui kontrol sosial.
Terpisah, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meng-ultimatum pelaksana proyek revitalisasi objek wisata Ikan Mas di kawasan wisata Kelurahan Sipolha Horisan, Kecamatan Pamatang Sidamanik agar jangan dikerjakan asal jadi. Permintaannya itu disampaikan saat meninjau pelaksanaan revitalisasi objek wisata Ikan Mas itu, Selasa (17/10/2023) dan didampingi Ketua DPRD, Kadis Budparekraf, Kadis Perhubungan dan Camat Pamatang Sidamanik.(Zai)