Mengetahui dirinya akan diamankan, tersangka nekad melompat ke dalam sungai. Namun, karena tidak mampu berenang. CASN Kejari Simalungun dibantu seorang warga bernama Fahri berupaya menyelamatkannya.
Lalu membawa tersangka ke tepi sungai, tapi karena kelelahan, CASN Kejari Simalungun dan seorang warga yang turut bersama tersebut terseret arus (hanyut) di Sungai Silau. Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia.(*)