Pimpinan Maujana Nagori menilai bahwa Pangulu Rambung Merah tidak memenuhi kewajiban-kewajiban penting, seperti penyampaian laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBNagori tahun anggaran 2024, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LPPN) tahun 2024, dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Nagori (LKPPN) tahun 2024.
Ketidakjelasan terkait laporan-laporan penting ini memicu kekhawatiran Maujana Nagori Rambung Merah akan tata Ketidakjelasan terkait laporan-laporan penting ini memicu kekhawatiran Maujana Nagori Rambung Merah akan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ketua Maujana Nagori berharap agar Bupati Simalungun segera memberikan tanggapan dan tindakan yang tegas terhadap permasalah ini.(rel)