Siantar, Armedo.co – Pada Bulan November 2023 lalu, Rahmawati warga Perdagangan, Kabupaten Simalungun yang sehari hari berdagang, mengalami hal pilu. Rumahnya terbakar, tidak ada yang tersisa. Begitu juga uangnya senilai Rp 202 Juta yang ikut terbakar, walaupun tidak hangus terbakar.
Kejadian ini membuat hati Rahmawati sangat bersedih. Terlebih, ia tahun 2024 akan berangkat menenuaikan Ibadah Haji. Namun, asa untuk menghilangkan kesedihan datang, berkat saran dari anaknya untuk menukarkan uang yang terbakar ke Bank Indonesia.
Mereka kemudian berangkat ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar. Uang yang rusak akibat terbakar sebesar Rp 202 Juta itupun dimohonkan untuk ditukar dan diserahkan kepada Bank Indonesia untuk dibawa pengujian laboratoris.
Beberapa bulan menunggu, terlebih tanggal 1 Juni 2024 ini, Rahmawati yang dijadwalkan akan berangkat Ibadah Haji, kemudian mendapat kabar baik dari KPw BI Pematangsiantar. Uangnya yang terbakar bisa ditukar, walaupun bukan keseluruhannya.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala KPw BI Pematangsiantar, Muqorobin kepada para jurnalis, Senin (13/5/2024). Tampak hadir juga Deputi Kepala Perwakilan, Yudha Wirawan dan Kepala Unit Implemnetasi Pengelolaan Uang Rupiah, Kamaruzzaman Tarigan serta Rahmawati.
Beberapa kegiatan yang sudah sering dilakukan antara lain layanan penukaran uang melalui kas keliling dan juga layanan penukaran uang rusak di Kantor Bank Indonesia. Cakupan layanan penukaran uang rusak pun sesungguhnya tidak terbatas pada uang yang sobek, namun uang yang terbakar juga dapat diajukan untuk dilakukan penukaran meskipun terdapat mekanisme tambahan yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
“Seperti dengan hal yang terjadi pada Ibu Rahmawati yang mengalami musibah kebakaran rumah yang mengakibatkan kerugian materiil termasuk dengan uang yang disimpan di rumahnya. Ibu Rahmawati datang ke KPw BI Pematangsiantar untuk mengajukan permohonan penggantian uang terbakar,” tutur Muqorobin.
Hasilnya, uang Rupiah terbakar milik Rahmawati yang diperiksa secara laboratoris sebesar Rp 202.376.000,- dan uang Rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp188.805.500,-. Adapun penggantian uang terbakar milik Rahmawati telah dibayarkan secara transfer pada Selasa, 7 Mei 2024.
Muqorobin, juga menjelaskan kriteria pengggantian uang rusak di Bank Indonesia berlaku ketentuan yaitu fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, ciri uang Rupiah dapat dikenal keasliannya, uang Rupiah kertas rusak/cacat masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan uang Rupiah kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan serta kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas tersebut lengkap dan sama.
“Hal ini menjadi edukasi bagi masyarakat. Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian. Selanjutnya untuk nominal penggantian Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya,” sambung Muqorobin.
Bagi masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar wajib menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu. Khusus untuk uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar masyarakat dihimbau agar langsung membawa ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia terdekat serta tidak memilah uang dan membawa uang dengan wadah yang layak sehingga tidak merusak dan menghilangkan bagian dari uang.
Sementara itu, Rahmawati mengucapkan banyak terimakasih dan terharu kepada Bank Indonesia yang telah bersedia menukarkan uangnya yang terbakar. Ia sempat terkejut melihat nominal uangnya yang berhasil ditukar yang jumlahnya sangat besar, diluar dari perkiraaan awalnya. Karena, ia sebelumnya sempat pesimis apakah bisa ditukar dan harus menunggu selama enam bulan untuk hasil dari uji laboratoris.
“Minggu lalu ketika datang orang BI ke rumah, saya nangis. Betul uangku ini tertukar. Kok bisa sebanyak itu tertukar. Berkat BI uang saku saya untuk berangkat Ibadah Haji bertambah. Saya akan semakin semangat lagi berangkat ke Mekkah. Saya mengucapkan terimakasih kepada BI yg sudah nukar uang saya. Bila ada masyarakat yang ingin menukar uangnya yang rusak atau terbakar, dari pengalaman saya, kita harus sabar untuk menunggu waktunya. Karena, pihak BI pasti akan menghubungi kita,” kata Rahmawati.
Selain uang milik Rahmawati, KPw BI Pematangsiantar juga menukarkan uang terbakar milik Endri, warga Bilah Hulu, Labuhanbatu yang juga mengalami musibah kebakaran rumah. Uang Rupiah terbakar milik Endri yang diperiksa secara laboratoris sebesar Rp24.312.000,- dan uang Rupiah yang mendapatkan penggantian sebesar Rp18.050.000,- yangbtelah dibayarkan secara transfer pada Selasa, (7/5/2024).
Kemudian, dilakukan penyerahan penggantian uang terbakar secara simbolis kepada Rahmawati. “Kami mendoakan Ibu Rahmawati yang akan berangkat Ibadah Haji pada tanggal 1 Juni mendatang. Semoga Ibadah Hajinya lancar, berkah dan menjadi Hajjah yang mabrur,” tutup Muqorobin. (Ndo)