Armedo.co
Selasa, 14 Oktober 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Bawaslu Simalungun Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2024, Dibutuhkan 2007 Orang

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
14 September 2024 | 09:21 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, armedo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2007 orang di Pilkada 2024.

Sebanyak 2007 Pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yakni 2007 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Kelurahan/Desa di kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 32 Panwas Kecamatan dibawah naungan Bawaslu Simalungun. Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September sampai dengan 28 September mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Purba.

Untuk seleksi administrasi dan test wawancara, lanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan.

Sebagai Kordiv yang menangani pembentukan Pengawas TPS, Purba telah menghimbau seluruh jajarannya Panwas Kecamatan agar melaksanakan rekrutmen secara profesional dan sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun untuk menjadi Pengawas TPS, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sementara berkas lamaran yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotocopy Ijasah yang di legalisir (apabila tidak di legalisir wajib menunjukkan Ijasah asli)
4. Pas foto 4×6 = 2 lembar
5. Fotocopy KTP-Elektronik
6. Surat Pernyataan bermaterai

“Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (satu asli dan satu fotocopy), masing-masing dimasukkan kedalam Map,” tegas Purba Diamanson.(LRS)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Sekda Simalungun Mixnon Simamora didampingi Plt Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan (Dok Kominfo)
Simalungun

Pemkab Simalungun Optimalisasi kan PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

Penulis: Redaksi Armedo
9 Oktober 2025 | 20:47 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunjukkan keseriusannya dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan...

Read more
Bupati Simalungun, Plt Kadisdik dan pihak Dikdasmen (Dok Kominfo)
Simalungun

Bupati Didampingi Plt Kadis Pendidikan Usulkan Revitalisasi Sekolah di Daerah Terpencil

Penulis: Redaksi Armedo
9 Oktober 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih didampingi Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun, Ueky Damanik melakukan pertemuan penting dengan...

Read more
Plang proyek permukaan hotmix jalan Rajamin Purba berongga udara, Kadis PUTR dan hotmix dingin
Simalungun

Permukaan Hotmix Berongga Udara, Kadis PUTR: “kualitas bukan menguji dengan kasat mata”

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2025 | 20:29 WIB

Simalungun, Armedo.co - Terkait permukaan hotmix berongga udara, diduga akibat pemadatan yang tak sempurna atau dilakukan pengecoran aspal saat kondisi...

Read more
Warga yang mendesak copot jabatan Pangulu Nagori Tanjung Saribu di luar pagar Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya (tangkapan layar fb M Adil Saragih)
Simalungun

“Engkol” Istri Warga, Jabatan Pangulu Tanjung Saribu Didesak Dicopot, Bupati Anton ke Ujung Padang

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2025 | 14:23 WIB

Simalungun, Armedo.co - Tuntut copot jabatan Pangulu Nagori Tanjung Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean karena diduga telah melanggar norma norma adat...

Read more
Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih (dok Kominfo Simalungun)
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Jenis Tanaman, PTPN IV Diharapkan Harus Tau Diri

Penulis: Redaksi Armedo
3 Oktober 2025 | 10:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dengan tegas menolak konversi kebun teh milik PTPN IV menjadi kebun kelapa...

Read more
Permukaan jalan hotmix, kirim proyek siluman berongga udara dan gumpalan material hotmix di bahu jalan
Simalungun

Permukaan Jalan Hotmix Simpang SMTP – SMTP, Mirip Proyek Siluman, Berongga Udara

Penulis: Redaksi Armedo
2 Oktober 2025 | 19:11 WIB

Simalungun, Armedo.co - Permukaan jalan hotmix, merupakan proyek jalan dari arah Simpang SMTP ke arah SMTP Kecamatan Raya berongga udara....

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Optimalisasi kan PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

9 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Simalungun

Bupati Didampingi Plt Kadis Pendidikan Usulkan Revitalisasi Sekolah di Daerah Terpencil

9 Oktober 2025 | 07:29 WIB
Simalungun

Permukaan Hotmix Berongga Udara, Kadis PUTR: “kualitas bukan menguji dengan kasat mata”

7 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Simalungun

“Engkol” Istri Warga, Jabatan Pangulu Tanjung Saribu Didesak Dicopot, Bupati Anton ke Ujung Padang

6 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Jenis Tanaman, PTPN IV Diharapkan Harus Tau Diri

3 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Simalungun

Permukaan Jalan Hotmix Simpang SMTP – SMTP, Mirip Proyek Siluman, Berongga Udara

2 Oktober 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pekerjaan PT Cahaya Artha Indonesia, Kadis PUTR Bantah KMP Kuasai 6 Paket

1 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Simalungun

PT Karya Murni Perkasa Kuasai 6 Paket Proyek Dinas PUTR Simalungun, Diduga Bermasalah

30 September 2025 | 17:43 WIB
Pematang Siantar

Yakin Dan Percaya, Ratusan Pedagang Gedung IV Pasar Horas, Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 14:48 WIB
Pematang Siantar

Advokat Pondang Hasibuan SH MH Geruduk Kantor Satpol PP Pematang Siantar

29 September 2025 | 21:05 WIB
Simalungun

Ternak “Babi” Program Hampang 2025 Andalan BUMNag Tanjung Pasir

29 September 2025 | 20:33 WIB
Pematang Siantar

Satpol PP Siantar Amankan dan Bantu Pergeseran Pedagang Pasar Horas

28 September 2025 | 19:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba