Siantar, Armedo.co – Dari “Lobang” alias AR (48) warga Jalan Medan Simpang Rambung Merah Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar ditemukan ganja kering dengan berat brutto 237,71 Gram.
Informasi dihimpun, Senin (10/4/2023) menyebutkan. Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar memperoleh informasi, ada seorang laki laki yang memiliki ganja kering dan sedang berada di Simpang Gang Bajigur.
Tepatnya di Jalan Medan Kelurahan Nagapitu Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 16.40 WIB. Selanjutnya, personil berangkat ke alamat tersebut untuk dilakukan penyelidikan.
Dan pada saat berada di tempat yang di informasikan, personil melihat seorang laki laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk disebuah kursi kemudian langsung melakukan penangkapan atas diri laki laki alias AR tersebut.
Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik biru yang berisi narkotika jenis ganja dan 2 unit Hp. Yaitu merk VIVO dan merk Nokia, kemudian AR mengakui masih ada menyimpan ganja dirumahnya.
Di rumah “Lobang” alias AR, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menemukan barang bukti lainnya, yakni 1 buah plastik hitam berisi 2 paket ganja kemudian 52 paket. Total berat brutto 237,71 gram.
Kemudian personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar meng-interogasi AR dan diakui barang haram tersebut dia peroleh dari seorang laki laki berinisial B, sayangnya. Personil tidak mampu di dalam pengembangan.
Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka “Lobang” alias AR dibawa personil ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (Rel)