Medan, Armedo.co – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kamis (30/3/2023) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2022 Kabupaten Simalungun dari Pemda Provinsi Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
LKPD Kabupaten Simalungun TA 2023 tersebut diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantornya. Dan ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan LKPD, di Medan.
Di kesempatan itu, Bupati Simalungun berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahannya dari BPK.
“Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan. Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangan nya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Eydu mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 Sampai dengan 18 April 2023 dan 26 April sampai dengan 2 Mei 2023 yang akan datang. (Rel)