Simalungun, Armedo.co – Untuk meminalisir terjadinya kriminalitas selama bulan suci Ramadhan 1444 H, Sat Reskrim Polres Simalungun tangkap bandar judi tebak angka jenis Sidney di Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Selasa (28/3/2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Reskrim, AKP Rachmat Aribowo mengatakan. Bandar judi tebak angka jenis Sidney inisial MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran ditangkap dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama bulan suci Ramadhan 1444 H.
Menurut Kasat, terduga MS ditangkap berawal dari ditangkapnya seseorang berinisial RH (38) warga Pardomuan Nauli Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun yang berperan sebagai bandar judi tebakan angka jenis Sidney. Kemudian mengamankan barang bukti
Saat dilakukan pengembangan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres berhasil mengamankan RH (38), bandar judi bersama dengan barang bukti berupa 1 Unit Hp Androit Merk Samsung warna hitam. Di dalamnya ada angka angka tebakan judi jenis Sydney serta Uang Pecahan Sebesar Rp. 67.000,- (Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah) hasil setoran pembelian angka MS (62).
Kepada RH (38) dilakukan introgasi, ianya mengakui perbuatan perjudian tersebut dan menjelaskan barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang digunakan untuk melakukan peraktek perjudian, dan menerima storan pembelian angka-angka tebakan dari MS (62), Kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi ini digelar tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari perjudian. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan suci Ramadan.
“Perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (Rel/Bens)