Simalungun, Armedo.co – Sat Narkoba Polres Simalungun ringkus pemilik narkotika jenis sabu di Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Kabupaten Simalungun, Selasa (28/2/2023).
Data kepolisian setempat menyebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, Rabu (1/3/2023) tidak membantah adanya penangkapan ini.
“Benar, itu berawal adanya informasi dari warga di Nagori Bah Joga dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” terang Kasat Narkoba AKP Adi Haryono.
Menurutnya, untuk menindaklanjuti informasi. Team Opsnal dipimpin Kanit I Iptu Dian Putra berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi Team melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, Team melakukan penggerebekan lalu meringkus inisial DS (39) alias Suro warga Nagori Bah Joga Kecamatan Jawa Maraja Bah jambi.
Lalu team mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,89 gram dan 1 (satu) set bong/alat hisap sabu-sabu.
“Hasil interogasi awal, DS alias Suro menerangkan sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki di Kecamatan tersebut. Selanjutnya team berupaya melakukan pengembangan namun belum membuahkan hasil,” tukas AKP Adi Haryono. (Rel/Zai)