Simalungun, Armedo.co – Sempat kabur tiga hari lamanya, satu orang buronan Polsek Perdagangan, M Fadli Maulana (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, ketangkap.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung. “Buronan berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Lima Puluj Kabupaten Batu Bara, Minggu (19/2/2023) sekira pukul 12.50 WIB,” katanya.
Menurut data humas, dikutip, Senin (20/2/2023). Dari 5 orang tahanan yang kabur, tinggal 2 orang tahanan lagi yang masih dalam pencarian team gabungan. Yakni, Ahmad Damanik dan Ade Ray Situmorang.
Dijelaskan, Ahmad Damanik (55) warga Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar. Sementara Ade Ray Situmorang (21) warga Desa Pekan Dolok Masihol Kecamatan Dolok Masihol Kabupaten Sergai.
Kedua buronan terjerat Pasal 363 KUHP ini yang kabur dari Rumah Tahanan Polsek (RTP) Perdagangan resor Simalungun, dan sampai saat ini masih dalam status pengejaran team gabungan.
Personel saat ini sudah membagikan brosur informasi tentang Foto para DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Simalungun Polsek Perdagangan di tempat-tempat keramaian, warung-warung, mini market.
Serta balai-balai tempat pertemuan masyarakat untuk dapat membantu menangkap kedua tersangka yang kabur atau melarikan diri dari RTP Perdagangan, ucap AKBP Ronald FC Sipayung menghimbau. (Rel/Zai)