Armedo.co
Selasa, 4 Agustus 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Oplus_131072

Oplus_131072

PPK Rianton Siagian Bantah Alat Berat Rekanan “Minum” Solar Subsidi, APH Diminta Lakukan Audit

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
4 Agustus 2026 | 20:59 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jalan jurusan Cingkes – Bawang BTS Kabupaten Karo, di Kecamatan Dolok Silou, Rianton Siagian bantah bahwa alat berat yang dipakai pihak rekanan adalah BBM jenis solar subsidi.

Meski fakta dilapangan menunjukkan pasokan bahan bakar sering dibawa menggunakan jerigen, hal ini memicu dugaan pelanggaran aturan. Bahkan berpotensi adanya protes dari warga, serta meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera lakukan audit proyek.

Diketahui, bahwa proyek milik PUTR Simalungun tersebut dikerjakan CV INTEK JPK dengan nilai kontrak sekira Rp 4.431.439.493,00. No. Kontrak: 600.1.9.3/73/PPK-WIL.III/2026 dengan masa kerja 120 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD Simalungun tahun anggaran 2026.

Alasan bantahan oknum PPK bahwa proyek pakai solar non-subsidi karena bahan bakar solar industri sudah masuk anggaran resmi, sehingga dirinya menolak tuduhan curang yang dilakukan oleh pihak rekanan. Meski warga melihat banyak jerigen berisi solar, dan BBM dituang lansung ke alat berat yang digunakan.

Sementara pada umumnya BBM solar industri ada mobil angkutan khusus yang dipakai, dan aturan serta saksi harus segera ditindaklanjuti oleh APH mengingat BBM subsidi adalah untuk rakyat kecil. Alat berat proyek tidak boleh menggunakannya, karena ada pelanggaran dan bisa kena sanksi pidana.

“Itu bukan solar subsidi pemerintah, tapi solar industri. Saya sudah hubungi kontraktornya. Sekarang mana ada yang berani mengunakan solar subsidi,” kata PPK Rianton Siagian dari seberang telepon seluler miliknya, Selasa (4/8/2027).

Diberitakan sebelumnya, Proyek yang dikerjakan CV INTEK JPK dengan nilai kontrak mencapai Rp 4.431.439.493,00 miliar tersebut diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar eceran untuk operasional alat berat.

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek ini tertuang dalam No. Kontrak: 600.1.9.3/73/PPK-WIL.III/2026 dengan masa kerja 120 hari kalender. Proyek ini bersumber dari APBD Simalungun tahun anggaran 2026.

Namun, hasil pantauan awak media di lapangan menemukan adanya dugaan penggunaan solar subsidi yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi proyek pemerintah berskala besar.

Salah seorang warga yang enggan di tulis namanya angkat bicara terkait kegiatan proyek rehabilitasi dilakukan oleh pihak kontraktor menggunakan solar bersubsidi.

“Jelas sekali pihak kontraktor tidak berhak menggunakan solar subsidi. Seharusnya mereka memakai solar industri, bukan solar subsidi yang harganya lebih murah,” kata sumber saat ditemui dilokasi, Senin (3/8).

Sumber  menambahkan, penggunaan solar subsidi melalui jeriken untuk alat berat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Solar subsidi itu diperuntukkan bagi kendaraan umum. Kalau dipakai pemborong untuk alat berat, itu penyalahgunaan. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelakunya bisa dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” tegasnya.(Jun)

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Alat berat dan jerigen BBM jenis solar diduga solar bersubsidi pemerintah
Simalungun

Alat Berat Proyek Rehabilitasi Jalan Cingkes -Bawang Diduga “Minum” Solar Subsidi

Penulis: Redaksi Armedo
3 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Simalungun, Armedo.co - Proyek Rehabilitasi Jalan Jurusan Cingkes Bawang BTS Kabupaten Karo, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun menjadi sorotan publik....

Read more
Sekda Simalungun Mixnon membelakangi lensa kamera saat memberi pencerahan
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Serius Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

Penulis: Redaksi Armedo
3 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Direktorat Pendapatan Daerah,...

Read more
Tersangka diapit petugas di Mapolsek Pamatang Silimakuta
Simalungun

Warga Dairi Pengguna Sabu Diringkus Polsek Pamatang Silimakuta di Pajak Saribudolok

Penulis: Redaksi Armedo
31 Juli 2026 | 20:35 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepolisian sektor (Polsek) Pamatang Silimakuta Polres Simalungun berhasil meringkus pengguna narkotika jenis sabu di Simpang Pajak Saribudolok,...

Read more
Bupati dan ketua TP PKK bersama Kadis PUTR Simalungun pasca di lokasi
Simalungun

Pemkab Simalungun Alokasikan Biaya Pembangunan Infrastruktur di Dolok Silau, Ini Rinciannya

Penulis: Redaksi Armedo
28 Juli 2026 | 16:34 WIB

Simalungun, Armedo.co - Komitmen mewujudkan pembangunan yang merata dan menyentuh kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Simalungun menyalurkan anggaran pembangunan yang cukup...

Read more
Moment kebersamaan puluhan anak penerima bantuan kursi roda
Simalungun

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Menerima Bantuan Kursi Roda Adaptif

Penulis: Redaksi Armedo
27 Juli 2026 | 14:53 WIB

Simalungun, Armedo.co - Puluhan anak penyandang disabilitas di Kabupaten Simalungun menerima bantuan kursi roda adaptif, bantuan ini dalam rangka memperingati...

Read more
Kantor Pangulu Bandar Sauhur dan
Pangulu Bandar Sauhur Nahason Saragih
Simalungun

Proyek ADN 2025 Fiktif, Pangulu: “ADN kami buat bayar dana desa yang belum cair”

Penulis: Redaksi Armedo
26 Juli 2026 | 21:28 WIB

Simalungun, Armedo.co - Proyek tembok penahan tanah kantor Pangulu Nagori Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun sebesar Rp 23 juta...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

PPK Rianton Siagian Bantah Alat Berat Rekanan “Minum” Solar Subsidi, APH Diminta Lakukan Audit

4 Agustus 2026 | 20:59 WIB
Simalungun

Alat Berat Proyek Rehabilitasi Jalan Cingkes -Bawang Diduga “Minum” Solar Subsidi

3 Agustus 2026 | 20:39 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Kemendagri Serius Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

3 Agustus 2026 | 15:55 WIB
Simalungun

Warga Dairi Pengguna Sabu Diringkus Polsek Pamatang Silimakuta di Pajak Saribudolok

31 Juli 2026 | 20:35 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Alokasikan Biaya Pembangunan Infrastruktur di Dolok Silau, Ini Rinciannya

28 Juli 2026 | 16:34 WIB
Pematang Siantar

Sekda Junaedi Lantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

28 Juli 2026 | 13:07 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026

28 Juli 2026 | 13:00 WIB
Pematang Siantar

30 Tahun Peristiwa Kudatuli, DPC PDI Perjuangan Kota Pematangsiantar Gelar Refleksi Semangat dan Demokrasi

28 Juli 2026 | 07:06 WIB
Simalungun

Puluhan Anak Penyandang Disabilitas di Simalungun Menerima Bantuan Kursi Roda Adaptif

27 Juli 2026 | 14:53 WIB
Simalungun

Proyek ADN 2025 Fiktif, Pangulu: “ADN kami buat bayar dana desa yang belum cair”

26 Juli 2026 | 21:28 WIB
Pematang Siantar

5 OPD di Kota Siantar Raih Penghargaan Hasil Evaluasi AKIP

25 Juli 2026 | 12:56 WIB
Pematang Siantar

Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Kota Siantar

25 Juli 2026 | 12:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba