Simalungun, Armedo.co – Kejaksaan negeri (Kejari) Simalungun “bidik” dugaan korupsi ratusan miliar dana desa tahun 2024 Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Kita monitor lae,” beber Kasi Intel Kejari Simalungun, Sumitro Situmorang kepada wartawan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (30/7/2025).
Informasi lain berkembang, pengadaan lembu tahun 2024 diduga ada penyimpangan korupsi. Sebab, pengadaan lembu yang berjumlah 7 ekor dibeli seharga Rp 8.500.000.
“Melihat bodi lembu yang dibeli itu masih kecil tidak mungkin harganya mencapai Rp 8.5 juta. Kalau bodi lembu ukuran segitu harganya 5 jutaan.” ungkap warga tidak mau menyebut nama, Kamis (31/07/2025).
Persoalannya, sambung pria yang sehari bekerja serabutan di kandang lembu milik warga, ternak yang di jual pangulu saat lebaran haji, mengapa tidak transparan.