Simalungun, armedo.co – Ketegangan terjadi antara Pansus LKPJ dan Kepala dinas (Kadis) Kominfo Simalungun, Andri Rahadian. Karena mengeluarkan anggaran dokumentasi kepada PT Heta sebesar Rp 720 juta pada tahun 2024.
Menurut Pansus, kebijakan Kepala dinas Kominfo Simalungun tersebut terkesan pilih kasih. Sementara media lainnya oleh Dinas Kominfo membayar Rp 40.000 per berita, sehingga terjadi pertentangan pada, Senin (19/5/2025).
“Kenapa anggaran sebesar itu hanya dikelola PT Heta? Kenapa tidak semua media diberdayakan? Kenapa bisa dimonopoli, apa alasannya?,” labrak Wakil Ketua DPRD Simalungun Bona Uli Rajagukguk dalam rapat Pansus.
Tak terima di labrak Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra itu, Andri Rahadian: “Media yang lain juga diberdayakan pimpinan. Namun kita bayarkan Rp 40 ribu per berita,” jawabnya membuat Bona Uli Rajagukguk meluapkan kritik.
Dan menilai Dinas Kominfo pimpinan Andri Rahadian tidak adil dalam hal memberdayakan media lainnya. “Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain? Apa alasan bapak? Kenapa tidak bersikap adil? Kan lebih baik kalau semua media diberdayakan?,” kesal Bona Uli.
Informasi dihimpun menerangkan bahwa akibat cecaran Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra tersebut tidak mendapatkan tanggapan lebih lanjut dari Andri Rahadian. Dia hanya terdiam seraya tertunduk.