Simalungun, Armedo.co – Pihak management PTPN IV Medan Unit Kebun Bah Jambi diduga komersil kan aset berupa lapangan bola kaki di Afd 1 sebagai tempat pasar malam. Tepatnya pada bulan September-Oktober lalu.
“Gara gara pasar malam terjadi ricuh gono gini berita ya kan, makanya gak mau aku menanggapinya. Biar ajalah,” kata Mawan selaku Kabag SDM Kebun Unti Bah Jambi menjelaskan alasannya, Kamis (5/12/2024).
Ia, kata Mawan, bukan ada di situ PP bermohon. Memang murni muda mudi Nagori Bah Jambi yang bermohon, Pangulu lah sebagai penanggungjawab warga.Ya namanya orang bermohon, kegiatan positif, masa gak kita dukung.
Yang penting, lanjut Mawan, kami tidak ada menerima sepeserpun. Gak ada kami pungut, yang penting kebersihan silahkan dijaga. Surat ijin kepolisian kalian yang urus, silahkan jika untuk hiburan masyarakat, imbuh Mawan.
Dan karyawan kami juga butuh hiburan yang selama ini gak ada, kata Mawan, jadi berita ini terkait kait. Ya gara gara kasus pemukulan itu, di kait kaitkan lah. Disambung sambungkan lah akibat pasar malam itu, imbuh Mawan.
Ribut, pemukulan, macam lah ya kan, lanjut Mawan, gara gara rebutan ancak yang dua ini. Sebenarnya gak itu, memang sudah kasus kian yang dua orang itu. Mau bertumbuk, tukas Mawan.
Sebelumnya, sejumlah warga sekitar menyampaikan. “Iya, ada pernah pasar malam waktu itu di lapangan Afdeling I,” ungkap warga, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pasar malam di Afdeling I dekat Pekan Mingguan digelar kurang lebih selama satu bulan. “Memang sempat ada pasar malam. Mungkin karena disewalah dari kebun makanya bisa,” ujar warga.
Sementara, Yoga Abdillah Manurung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 11.15 WIB, mengaku ikut sebagai panitia dan pasar digelar selama sebulan, Agustus-September.
“Enggak bg. Cuma sekedar ikut sebagai panitia aja semalam itu bg,” balas Kaur Pembangunan Pemerintah Nagori Bah Jambi ini yang semula bertanya, dapat info dari mana bg?
Ditanya, apakah lapangan Afdeling I yang dijadikan lapak pasar malam disewa dari pihak Kebun Unit Bah Jambi? Yoga, menyampaikan, semalam itu bg setahuku bukan menyewa lapangan dari Kebun Bah Jambi.
“Karena buat hiburan pasar malamnya di lokasi Perkebunan Bah Jambi, jadi pihak perkebunan disposisi aja bg. Tembusan kantor pusat Medan,” jelasnya.
“Dan, pake surat disposisi itulah bg pihak panitia lokal pasar malam Bah Jambi melengkapi izin ke pihak pemerintah desa dan Polsek Tanah Jawa sama Polres Simalungun. Jadi tidak ada kata menyewa lapangan bg untuk membuat hiburan pasar malam kemarin itu,” sambungnya.
Kembali ditanya, jika demikian. Apakah pedagang yang mendirikan stand, PKL (Pedagang Kaki Lima) pengusaha wahana, apakah tidak dipungut biaya lapak?.
Yoga, kembali menyampaikan, jadi setahu saya bg. Untuk pedagang lokal kaki lima atau yang orang lokal mau buka stand di pasar malam tidak sama sekali dipungut biaya apapun.
“Panitia lokal pasar malam hanya mengutip parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang berkunjung ke pasar malam bg,” ungkapnya.
Menurut Yoga, ada juga wahana di pasar malam yang tidak bawaan pihak pasar malam. “Jadi itu langsung mereka berhubungan langsung ke pihak pasar malamnya bg,” pungkasnya.(*)