Simalungun, Armedo.co – Joe, penulis penangkapan atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Sat Narkoba Polres Simalungun menyampaikan.
Inisial RCP (42) ditangkap dari dalam Hotel Mandarin, Jalan Kuncara Huta 8 Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Rabu (20/3/2024).
RCP kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, saat digeledah. Ditemukan satu paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram.
Turut diamankan, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane kepada Juhari (Joe) membenarkan ada penangkapan.
Sat Narkoba mengamankan RCP kasus penyalahgunaan narkotika di hotel Mandarin, Nagori Karang Anyer, kata AKP Irvan, Minggu (24/3/2024).
Menurut Kasat kepada Joe, informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi kejadian (hotel Mandarin).
Mendorong personel Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Penggerebekan tersebut menghasilkan penangkapan tersangka dengan inisial RCP, seorang laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik sabu.
Saat penggeledahan, kata Kasat ke Joe seperti dilansir humas.polri.go.id pada Minggu (24/3/2024). Kami menemukan satu paket sabu berat 1,02 gram.
Kemudian, masih tulis Joe diamankan sebuah HP Android merk vivo, uang tunai hasil sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.
Lanjut tulis Joe, RCP berprofesi sebagai wiraswasta, mengakui barang haram miliknya. RCP juga mengakui dapat sabu dari inisial Ogek.
Saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, ujar AKP Irvan Rinaldi Pane dituliskan Joe.
Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan, bersama saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian.
Selanjutnya memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat berbagi informasi, tegas AKP Irvan.
Masih tulis Joe, penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun memberantas sekaligus mengingatkan masyarakat.(*)