Armedo.co
Selasa, 16 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun

Pulang Kampung, Mamang, 1 Dari 3 DPO Narkoba Polres Simalungun Tidak Juga Ditangkap

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
4 Maret 2024 | 19:55 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Mamang, disebut sudah pulang ke kampung halamannya di Huta Bandar Nagori, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Domma ijon sonari taridah si Mamang ai (Sudah di sini sekarang nampak si Mamang itu),” sebut seorang warga, Doharman Simanjorang melalui seluler, Minggu (3/2/2024) sekitar 13.04 WIB.

Kendati demikian, Mamang yang sempat menghilang karena diduga terlibat kasus narkoba dan pencurian buah sawit belum juga ditangkap.

“Sabulan soppat lang taridah. Tapi, lape itakkap tong. Hape, dihut do ia salah satu (Sebulan sempat tidak terlihat. Tapi, belum ditangkap juga. Padahal, ikutnya dia salah satu),” jelasnya.

Informasi diperoleh, Mamang sempat menghilang bersama dua nama lainnya, Janu, Johan, sejak seorang rekannya Tedi Andrian Sitopu ditangkap.

“Sadea itakkap i kobun sawit ni simada talun, Nardi. Sejak ai ma sade littun, pitah niombah ku na dapot (Mereka ditangkap di kebun sawit punya si Nardi. Hanya anak saya yang ditangkap),” terang pihak keluarga dari Tedi Andrian Sitopu.

Diketahui, yang melakukan penangkapan saat itu dikatakan, menantu dari Nardi pemilik kebun ketika sedang melansir buah sawit curian.

“Dop itakkap, iboan hu pos i kobun ai niombah ku dassa. Hela ni, Nardi na manakkap ondi ai (Setelah ditangkap, dibawa ke pos kebun itu hanya anak saya). Menantunya si Nardi yang menangkap waktu itu),” katanya.

Sementara, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Simalungun. Peristiwa itu terjadi, Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar jam 22.00 WIB.

Berawal Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 Wib saat saksi SUHERWIN dan saksi MUHAMMAD ARIF SANJAYA ( masing-masing sebagai Anggota TNI) sedang melakukan patroli untuk menjaga lahan sawit milik keluarganya.

Dan saat sedang melakukan patroli, para saksi melihat ada cahaya lampu/ senter didalam lahan sawit melihat demikian maka saksi tersebut langsung mengamati dan mendekati cahaya lampu tersebut dengan diam-diam. Dan saat itu melihat beberapa orang laki-laki sedang mencuri buah kelapa sawit dan karena pada saat itu seorang laki-laki yang sedang melangsir/mengantar buah kelapa sawit yang sudah dipanen/ dicuri laki-laki tersebut melintasi ditempat para saksi bersembunyi.

Maka para saksi langsung mengamankan laki-laki tersebut dan setelah diamankan langsung mengeledah pakaian laki-laki tersebut sehingga menemukan barang berupa 1 ( satu ) bungkus kotak rokok MarIboro warna merah yang didalamnya berisi 1 ( satu ) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu sisa bakar.

Sedangkan beberapa orang kawan laki-laki yang turut juga mencuri buah kelapa sawit tersebut langsung lari tidak tahu ke mana dan selanjutnya saya dengan kawan saya tersebut membawa laki-laki-laki tersebut ke barak perladagan kelapa sawit tersebut, dan di perjalanan ke barak tersebut maka barang bukti tersebut terjatuh hingga terpijak dan kaca pirek yang ditemukan di dalam kotak rokok tersebut menjadi pecah.

Sehingga mengambil kembali barang bukti tersebut hingga sampai di barak tersebut, maka saksi langsung menghubungi Personil Polsek Silou Kahean via Handphone untuk menyuruh datang ke barak. Dan, beberapa saat kemudian. Personil Polsek Silou Kahean sampai dan saksi langsung menyerahkan barang bukti dan pelaku tersebut kepada Personil Polsek Silou Kahean.

Selanjutnya, petugas Polisi mengecek barang bukti yang diserahkan tersebut dan ternyata kaca pirek yang ada di dalam kotak rokok tersebut sudah pecah dan saat itu saksi melihat di dalam kaca pirek tersebut masih ada terdapat diduga narkotika jenis sabu bekas bakar.

Selanjutnya, petugas Polisi mengintrogasi lagi laki-laki tersebut dan mengaku bernama TEDI ANDRIAN SITOPU dan adapun alat / bong untuk menhisap sabu tersebut masih diletakkan oleh terdakwa di salah satu gubuk perladangan kelapa sawit lainnya.

Mendegar perkataan demikian, petugas Polisi langsung menuju gubuk yang dimaksudkan oleh pelaku. Setiba di gubuk yang dimaksudkan terdakwa tersebut, ditemukan satu buah alat hisap narkotika jenis sabu berupa bing yang terbuat dari temat minuman merk indodes.

Selanjutnya, terdakwa berikut dengan barang bukti dibawa ke ke kantor polisi untuk proses hukum. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untuk memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut.

Awalnya, Tedi Andrian Sitopu yang kini sebagai terdakwa berangkat ke salah satu gubuk di perladangan sawit untuk menjaga alat berat. Sesampainya di gubuk tersebut, terdakwa melihat kawan-kawannya bernama MAMANG, JANU dan JOHAN (masing-masing sebagai daftar pencarian Orang oleh Kepolisian Resor Simalungun) sudah berada di dalam gubuk untuk menjaga alat berat.

Setelah terdakwa dan kawan-kawannya tersebut bertemu di dalam gubuk. Selanjutnya, MAMANG mengatakan kepada terdakwa “ AYOK KITA NYURI SAWIT NARDI “. Mendegar perkataan demikian, terdakwa dan kawan terdakwa yang lainnya langsung sepakat untuk menyuri buah sawit tersebut dan saat itu juga MAMANG juga mengatakan, “ SEBELUM NYURI KITA BELI SABU DULU, KITA PINJAM UANG ANTO DULU DUA RATUS, NANTI SETELAH KITA JUAL BUAH SAWIT YANG KITA CURI, DIPOTONG LIMA PULUH SATU ORANG “.

Mendegar perkataan demikian, maka terdakwa dan ketiga kawan terdakwa tersebut langsung sepakat dan selanjutnya terdakwa dan MAMANG tersebut pergi kerumah ANTO dengan mengendarai sepeda motor milik MAMANG tersebut untuk meminjam uang.

Sesampainya di rumah kediaman ANTO dan menemuinya, maka terdakwa dan MAMANG tersebut langsung mengatakan “ BOS PINJAM DULU UANG DUA RATUS. Mendegar perkataan demikian, maka ANTO tersebut langsung memberikan uang sebanyak “ Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dan selanjutnya terdakwa bersama dengan MAMANG pergi untuk membeli narkotika jenis sabu kepada MISNAN (Daftar Pencarian Orang) di pinggiran sungai yang ada di kampung tersebut.

Sesampainya di situ maka seorang laki-laki yang terdakwa tidak kenal juga sampai di tempat tersebut dan karena sungai tersebut tidak dalam maka MAMANG tersebut langsung menjumpai laki-laki tersebut di seberang sungai tersebut.

Sedangkan terdakwa menunggu di tempat sepeda motor. Setelah MAMANG tersebut menjumpai dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan cara menyerahkan Uang sebesar Rp.200.000 (dua ratsus ribu rupiah) kepada Misnan dan Menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada MAMANG, dan kemudian kembali ke tempat terdakwa menunggu.

Selanjutnya terdakwa dengan MAMANG pergi meninggalkan areal tersebut. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untuk membeli atau menerima Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut.

Terpisah, Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Minggu (3/2/2024) sekitar pukul 16.06 WIB mengatakan, sudah ke sana.

“Sulitnya ke sana, pintu masuk hanya satu. Sudah berapa kali kami gerebek itu,” kata mantan Kapolsek Dolok Batu Nanggar ini.

Disinggung soal pengakuan orangtua dari, Tedi Andrian Sitopu yang menyebut Mamang sudah pulang ke Bandar Nagori. Kapolsek menyarankan agar orangtua dari, Tedi Andrian Sitopu menghubunginya langsung.

“Gini saja. Kasihlah nomor ku, supaya dihubungi aku. Nanti biar sama kami dengan orang narkoba,” ucapnya.(*)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution pasca memberi penghargaan terbaik ke I PIISU kepada Bupati Anton
Simalungun

Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026

Penulis: Redaksi Armedo
11 Juni 2026 | 23:31 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam ajang Pemkab Inovasi dan...

Read more
Bupati Anton pasca menerima penghargaan dilihat langsung oleh Gubsu Bobby Nasution
Simalungun

Bentuk 413 Posbankum di Seluruh Wilayah Simalungun, Bupati Anton Terima Penghargaan Menhum RI

Penulis: Redaksi Armedo
11 Juni 2026 | 10:32 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Anton Achmad Saragih terima penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Penghargaan ini atas keberhasilan...

Read more
Bupati dan Wakil beri cinderamata ke Dandim 0207/Sml yang lama latar belakang Dandim 0207/Sml yang baru
Simalungun

Bupati, Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
10 Juni 2026 | 21:34 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga menghadiri acara Pisah Sambut Komandan Distrik...

Read more
Camat Bandar Huluan Akbar Putra Siregar pasca kegiatan berlangsung
Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Bandar Huluan: “Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”

Penulis: Redaksi Armedo
9 Juni 2026 | 21:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Di Kantor Camat Bandar Huluan, Sumatera Utara, berlangsung kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang digelar...

Read more
Para pejabat Pemkab Simalungun yang mengikuti kegiatan
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Penulis: Redaksi Armedo
20 Mei 2026 | 10:57 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terciptanya keamanan...

Read more
Ketua TP PKK Simalungun Darmawati Anton Achmad Saragih pasca kegiatan
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 23:07 WIB

Simalungun, Armedo.co - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026

11 Juni 2026 | 23:31 WIB
Simalungun

Bentuk 413 Posbankum di Seluruh Wilayah Simalungun, Bupati Anton Terima Penghargaan Menhum RI

11 Juni 2026 | 10:32 WIB
Simalungun

Bupati, Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun

10 Juni 2026 | 21:34 WIB
Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Bandar Huluan: “Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”

9 Juni 2026 | 21:43 WIB
Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba