Armedo.co
Selasa, 20 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomePematang Siantar

Pemko Siantar Sosialisasi Penerapan PERKI 1 Tahun 2021

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
23 Februari 2024 | 16:56 WIB
Rubrik: Pematang Siantar
0
ADVERTISEMENT
Siantar, Armedo.co – Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan Sosialisasi Penerapan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Publik terkait Penyelesaian Sengketa Informasi Publik dan Informasi yang Dikecualikan.
Sosialisasi yang dibuka Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani itu berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko Siantar, Kamis (22/2). Susanti dalam arahan dan bimbingannya sebelum membuka kegiatan menyampaikan Indonesia telah memberikan pengakuan atas hak informasi sebagaimana diatur dalam konstitusi Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28f yang menyatakan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia yang diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Rangka Mewujudkan serta Meningkatkan Peran Serta Aktif Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara, Baik pada
Tingkat Pengawasan Pelaksanaan Penyelenggaraan Negara maupun pada Tingkat Pelibatan Masyarakat dalam Proses Pengambilan Kebijakan Publik.
Menurutnya, mengingat pentingnya arti keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Siantar, setiap badan publik mempunyai kewajiban menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
Komisi Informasi, telah menetapkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Publik sebagai Pedoman bagi Badan Publik dalam Mengidentifikasi Informasi yang Wajib Dibuka dan Informasi yang Tidak Dapat Diberikan atau Dikecualikan.
“Dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, akan semakin meningkatkan literasi informasi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Siantar. Sehingga dapat mewujudkan Siantar menjadi kota yang informatif dan kebutuhan masyarakat akan informasi di Kota Siantar dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Diharapkan, para peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh. Sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo Kota Siantar, Johannes Sihombing melaporkan, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menjamin hak publik untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan program pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan pedoman.
Pemko Siantar, katanya, menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemko Siantar sebagai landasan yuridis dalam Upaya memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas melalui misi ketiga, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, responsif, melayani berdasarkan prinsip good governance dan coorporative governance yang bertujuan mewujudkan reformasi tata kelola pemerintahan dengan sasaran strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi indikator Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Johannes menerangkan, informasi merupakan kebutuhan pokok bagi setiap orang. Setiap orang berhak memperoleh informasi. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan baik.
Sosialisasi PERKI Nomor 1 Tahun 2021, katanya, sebagai upaya meningkatkan wawasan bagi OPD di lingkungan Pemko Siantar. Sehingga dapat menjadi bekal bagi OPD dan perusahaan daerah di Kota Siantar dalam memberikan informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Siantar.
“Saat ini permohonan informasi dapat diajukan oleh masyarakat melalui formulir permintaan informasi publik yang dapat diperoleh di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Siantar dan dapat disampaikan secara langsung. Setiap permohonan informasi yang diajukan di lingkungan Pemko Siantar akan dilayani sesuai prosedur layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” jelas Johannes.
Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi, katanya. dilaksanakan sesuai prinsip pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah di setiap badan publik di lingkungan Pemko Siantar.
Selain hal tersebut, Dinas Kominfo Kota Siantar telah merealisasikan anggaran Pengelolaan Media Komunikasi Publik melalui media cetak, online, dan elektronik, di tahun 2023 dan menganggarkan kembali kegiatan tersebut pada tahun 2024 sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Diskominfo mewujudkan keterbukaan informasi publik di Kota Siantar.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Kota Siantar dapat semakin berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemerintahan di Kota Siantar,” tukasnya.
Selain hal tersebut, sambung Johannes, Diskominfo Kota Siantar juga melaksanakan diseminasi informasi publik melalui berbagai media dan kanal seperti media sosial (Youtube, Instagram, Facebook, dan Tiktok), serta website resmi Pemko Siantar (pematangsiantar.go.id) agar keterbukaan informasi publik dapat menjangkau semua kalangan usia.
Harapannya ke depan, dengan berbagai upaya yang telah disebutkan, Kota Siantar menjadi Kota Informatif melalui penilaian Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Sosialisasi tersebut diikuti seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari OPD Pemko Siantar. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris dan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut Cut Alma Nuraflah. (Ndo)
ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

Penulis: Redaksi Armedo
30 September 2026 | 12:06 WIB

Siantar, Armedo.co - Atas nama Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi...

Read more
Pematang Siantar

Disdik Siantar Tindak Lanjut Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP

Penulis: Redaksi Armedo
27 September 2026 | 12:04 WIB

Siantar, Armedo.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menindaklanjuti video yang viral terkait kasus perundungan (bullying) dan...

Read more
Pematang Siantar

Ketua Dekranasda Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

Penulis: Redaksi Armedo
27 September 2026 | 11:59 WIB

Siantar, Armedo.co - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematangsiantar Ny Wesly Silalahi menghadiri Pameran Kerajinan Nusantara bertajuk Kriyanusa...

Read more
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Toleransi di Kota Pematangsiantar

Penulis: Redaksi Armedo
25 September 2026 | 11:54 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi sejumlah Unsur Forkopimda menerima penghargaan sebagai Tokoh Toleransi di...

Read more
Pematang Siantar

Ny Liswati Sambut Kunjungan Tim Evaluasi Lomba PHBS di Kelurahan Pematang Marihat

Penulis: Redaksi Armedo
25 September 2026 | 11:50 WIB

Siantar, Armedo.co - Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menyambut kunjungan Tim Evaluasi Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)...

Read more
Pematang Siantar

Kejuaraan Sepak Bola Antar Pelajar SMA/Sederajat di Kota Siantar

Penulis: Redaksi Armedo
23 September 2026 | 11:43 WIB

Siantar, Armedo.co - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Unsur Forkopimda melakukan kick off tanda dibukanya Kejuaraan Sepak...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

19 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

13 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

8 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

7 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

6 Oktober 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

6 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

6 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

30 September 2026 | 12:06 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB
Pematang Siantar

Disdik Siantar Tindak Lanjut Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP

27 September 2026 | 12:04 WIB
Pematang Siantar

Ketua Dekranasda Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 11:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba