Simalungun, Armedo.co – Maujana Nagori atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desak Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga tambahkan tunjangan kinerja, karena sebesar Rp 400.000 setiap bulannya, dinilai tidak profesional.
Foto. Maujana Nagori sampaikan aspirasi diterima Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang.
Hal tersebut disampaikan Maujana Nagori dengan mendatangi Kantor Bupati Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (23/1/2024). Para Maujana itu tergabung dalam PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) di Simalungun.
Ketua PABPDSI Simalungun, Buyung Irawan Tanjung, merujuk pada pasal 56 Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa , yang menjelaskan bahwa Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa atau disebut Maujana Nagori.
Foto. Maujana Nagori bentangkan spanduk depan kantor Bupati Simalungun.
Berhak memperoleh tunjangan kedudukan dan tunjangan kinerja untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Maujana Nagori yang tercantum dalam pasal 31, pasal 32 Permendagri 110
tahun 2016 tentang BPD.
Adapun tunjangan yang kami minta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Simalungun yang harus diperjuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Simalungun. Dan pembagian tunjangan Maujana Nagori dibagi secara proposional adalah sebagai berikut :
Ketua : Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) Wakil Ketua : Rp.1.300.000, (satu juta tiga ratus ribu rupiah) Sekretaris : Rp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah)
Anggota : Rp.1.000.000, (satu juta rupiah).
Foto. Maujana Nagori lakukan unjuk rasa damai.
Dan usulan ini telah disampaikan perwakilan Maujana Nagori sebagai peserta aksi di ruang pertemuan Bupati Simalungun yang diterima oleh Kadis PMN Sarimuda Purba dan Staf Ahli Bupati Bidang Pem. Kesra, S.M.L Simangunsong.
Selain tuntutan penambahan tunjangan, ada 3 poin turut disampaikan kepada Bupati Simalungun.
Hasil pertemuan mediasi Perwakilan Maujana Nagori, perwakilan dari Pemkab Simalungun berjanji aspirasi Maujana Nagori akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan rapat internal dengan perangkat daerah, ucap staf ahli Bupati Simalungun.
Dan hasil rapat internal perangkat daerah akan disampaikan sebagai bahan laporan dan pertimbangan kepada Bupati Simalungun, pungkas staf ahli Bupati.
Sementara dari Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan.
Pihaknya sepakat bagaimana memperkuat lembaga Maujana Nagori. Kalau maujana tidak diberi kewenangan kuat bagaimana mungkin bekerja maksimal melakukan pengawasan di Desa.
Oleh karenanya diminta kepada Sekretaris Dewan untuk menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait membahas aspirasi dari Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Simalungun, ujar Samrin.(Zai)











