Armedo.co
Selasa, 14 Oktober 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Bisnis
Ilustrasi logo KPPU (ist)

Ilustrasi logo KPPU (ist)

Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjol, KPPU Minta Perusahaan Kooperatif

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 15:29 WIB
Rubrik: Bisnis
0

Jakarta, Armedo.co – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus melaksanakan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Direktur Investigasi KPPU, Gopprera Panggabean dalam siaran persnya, Rabu (27/12/2023) mengatakan sejak dilakukan penyelidikan 25 Oktober 2023 lalu, hingga saat ini Satuan Tugas Penyelidikan telah mengirimkan permintaan data dan dokumen secara tertulis ke seluruh perusahaan peer to peer (P2P) lending yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan telah mendapatkan respon dari 48 P2P.

Selain itu, KPPU juga telah meminta keterangan terhadap Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), 4 pemberi pinjaman (lender), dan 17 penyelenggara P2P. Berbagai informasi tersebut masih dikumpulkan dan diolah Investigator.

KPPU meminta semua pihak terkait kooperatif, sehingga tidak diperlukan bantuan penyidik dan atau penyerahan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan atas ketidakkoperatifan tersebut.

Sebagai informasi, penyelidikan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan Investigator KPPU dalam rangka pengumpulan paling sedikit 2 alat bukti yang sah. Jangka waktu penyelidikan berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang masing-masing 30 hari sesuai kebutuhan Satuan Tugas Penyelidikan dalam rangka mendapatkan alat bukti yang cukup.

Dalam penyelidikan kasus dugaan kartel suku bunga pinjaman online (pinjol) ini, jumlah pihak yang akan dimintakan keterangan cukup banyak, baik terlapor, saksi, maupun regulator.

Akibatnya, proses penyelidikan dapat membutuhkan waktu yang lebih panjang. Tidak tertutup kemungkinan adanya penambahan jumlah Terlapor, bergantung pada alat bukti terkait perilaku perusahaan P2P yang diduga melakukan kesepakatan menetapkan tarif suku bunga yang mendekati tarif suku bunga maksimal.

KPPU perlu membuktikan apakah perilaku beberapa penyelenggara P2P lending yang menerapkan suku bunga yang sama tersebut, merupakan hasil kesepakatan diantara para penyelenggara.

Proses penyelidikan tentunya akan lebih cepat apabila semua pihak kooperatif memenuhi panggilan dan menyerahkan surat dan atau dokumen yang diminta.

Oleh karena itu, KPPU meminta semua pihak yang belum memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, maupun belum menyampaikan surat/dokumen yang diminta selama proses penyelidikan, agar menunjukkan sikap kooperatif.

Sehingga KPPU tidak perlu meminta bantuan penyidik untuk menghadirkan pihak yang tidak kooperatif, atau menyerahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 41 ayat (3) UU No. 5 Tahun 1999. (EM/R)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

GM IPTV Product and Marketing Operation Telkomsel, Anto Sihombing; VP Home Broadband and FMC Telkomsel, Dedi Suherman; VP Digital Music Nuon, Adib Hidayat ( ist)
Bisnis

IndiHomeTV Luncurkan Layanan Digital IndiHome Karaoke

Penulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 15:06 WIB

Jakarta, Armedo.co - Sebagai digital lifestyle enabler, Telkomsel konsisten terus menghadirkan pengalaman digital terdepan bagi setiap pelanggan melalui ragam produk...

Read more
Natal 2023, JNE Melangkah Bersama dengan Semangat Mengasihi untuk Indonesia. ( ist)
Bisnis

JNE Melangkah Bersama Dengan Semangat Mengasihi untuk Indonesia di Natal 2023

Penulis: Redaksi Armedo
27 Desember 2023 | 14:26 WIB

Jakarta, Armedo.co - Menjelang Perayaan Natal di akhir tahun 2023 JNE selalu berbagi kebahagiaan kepada seluruh pelanggan dengan mengadakan berbagai...

Read more
VP Consumer Business Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Filin Yulia; GM Customer Care and Retention Area Jabotabek Jabar Telkomsel, Purnama Adhiputra; GM Loyalty and Device Partnership Management Telkomsel, Lolyta Sihite; Manager Corporate Communications Jabotabek Jabar Telkomsel, Trendy B Isnandiko yang memberikan paparan ( ist)
Bisnis

Hadirkan Ragam Keseruan dan Program Loyalitas, Telkomsel Gelar Poin Festival 2023

Penulis: Redaksi Armedo
23 Desember 2023 | 17:41 WIB

Jakarta, Armedo.co - Melengkapi kemeriahan perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Telkomsel sebagai digital lifestyle enabler dengan layanan konvergensi...

Read more
Indosat berbagi
Bisnis

Sambut Nataru, IOH Hadirkan Kehangatan dan Kenyamanan dalam Memberdayakan Indonesia

Penulis: Redaksi Armedo
20 Desember 2023 | 17:12 WIB

Manado, Armedo.co - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali menegaskan komitmennya hadir di tengah masyarakat Indonesia menjelang perayaan Natal...

Read more
JNE raih penghargaan yang diterima Eri Palgunadi selaku SVP Marketing Group Head JNE di The St. Regis Jakarta (ist)
Bisnis

JNE Raih Penghargaan Best Chief Marketing Officer Award 2023

Penulis: Redaksi Armedo
18 Desember 2023 | 21:33 WIB

Jakarta, Armedo.co - JNE kembali mendapatkan penghargaan di penghujung tahun 2023. Kali ini JNE meraih Best Chief Marketing Officer Award...

Read more
Telkomsel dan Vidio menghadirkan penawaran eksklusif paket Add-On Vidio Diamond seharga Rp1.000 bagi pelanggan baru IndiHomeTV (ist)
Bisnis

Telkomsel Bersama Vidio Hadirkan Add-On Vidio Diamond

Penulis: Redaksi Armedo
13 Desember 2023 | 16:53 WIB

Jakarta, Armedo.co - Telkomsel dan Vidio berkolaborasi menghadirkan ragam hiburan berkualitas dan tayangan olahraga dalam penawaran eksklusif paket Add-On Vidio...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Optimalisasi kan PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

9 Oktober 2025 | 20:47 WIB
Simalungun

Bupati Didampingi Plt Kadis Pendidikan Usulkan Revitalisasi Sekolah di Daerah Terpencil

9 Oktober 2025 | 07:29 WIB
Simalungun

Permukaan Hotmix Berongga Udara, Kadis PUTR: “kualitas bukan menguji dengan kasat mata”

7 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Simalungun

“Engkol” Istri Warga, Jabatan Pangulu Tanjung Saribu Didesak Dicopot, Bupati Anton ke Ujung Padang

6 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Jenis Tanaman, PTPN IV Diharapkan Harus Tau Diri

3 Oktober 2025 | 10:03 WIB
Simalungun

Permukaan Jalan Hotmix Simpang SMTP – SMTP, Mirip Proyek Siluman, Berongga Udara

2 Oktober 2025 | 19:11 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tinjau Pekerjaan PT Cahaya Artha Indonesia, Kadis PUTR Bantah KMP Kuasai 6 Paket

1 Oktober 2025 | 10:51 WIB
Simalungun

PT Karya Murni Perkasa Kuasai 6 Paket Proyek Dinas PUTR Simalungun, Diduga Bermasalah

30 September 2025 | 17:43 WIB
Pematang Siantar

Yakin Dan Percaya, Ratusan Pedagang Gedung IV Pasar Horas, Sepakat Ikut Relokasi

30 September 2025 | 14:48 WIB
Pematang Siantar

Advokat Pondang Hasibuan SH MH Geruduk Kantor Satpol PP Pematang Siantar

29 September 2025 | 21:05 WIB
Simalungun

Ternak “Babi” Program Hampang 2025 Andalan BUMNag Tanjung Pasir

29 September 2025 | 20:33 WIB
Pematang Siantar

Satpol PP Siantar Amankan dan Bantu Pergeseran Pedagang Pasar Horas

28 September 2025 | 19:47 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba