Simalungun, Armedo.co – Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga rasionalisasi anggaran TP PKK. Ini sebagai upaya pemanfaatan anggaran untuk percepatan pembangunan sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Hal tersebut disampaikan Walpiden Tampubolon selaku pelapor pada rapat Paripurna DPRD Simalungun masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2023 dengan acara penyampaian laporan hasil pembahasan anggaran DPRD Kabupaten Simalungun atas R-APBD (Rancangan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2024.
Bertempat di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun Jalan Jan Horailam Saragih, Pamatang Raya, Rabu (29/11/2023). Dan rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang yang didampingi Wakil Ketua, Johanes Sipayung. Dan dihadiri Sekda Esron Sinaga mewakili Bupati.
Dikutip laporan hasil pembahasan, Jum’at (8/12/2023). Pos anggaran TP PKK yang direkomendasikan Banggar di rasionalisasi Bupati Simalungun itu yakni pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun. Sarimuda Purba selaku Kepala dinas (Kadis).
Menurut catatan Banggar, jumlah anggaran semula Rp.10.132.619.344 berkurang sebesar Rp.1.300.000.000. Khusus anggaran Tim Penggerak (TP) PKK semula Rp.1.893.148.500 menjadi Rp.593.148.500. Sehingga total anggaran pada DPMPN menjadi sebesar Rp.8.832.619.344,-
Rekomendasi Banggar, diminta kepada Bupati Simalungun melalui TAPD agar menyesuaikan pagu anggaran pada setiap OPD berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Simalungun. Dan untuk mewujudkan pengembangan Koperasi, UMKM sebagai salah satu upaya prioritas mendukung pertumbuhan, ekonomi serta pendapatan perkapita masyarakat. (Zai)








