Medan, Armedo.co – Pada Oktober 2023, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 126,79 atau naik 0,46 persen dibandingkan dengan NTP September 2023, yaitu sebesar 126,20.
“Kenaikan NTP Oktober 2023 disebabkan oleh naiknya NTP dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,35 persen dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,03 persen,” kata Misfaruddin, Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Sabtu (4/11/2023).
Sementara itu, NTP tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,56 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,36 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen.
“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2023 sebesar 124,54 atau naik sebesar 0,12 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya,” ujarnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Sementara itu, luas panen padi pada 2023 diperkirakan sekitar 404,47 ribu hektare, mengalami penurunan sebanyak 6,99 ribu hektare atau 1,70 persen dibandingkan luas panen padi di 2022 yang sebesar 411,46 ribu hektare,” ujarnya.
Produksi padi pada 2023 diperkirakan sebesar 2,08 juta ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 7,92 ribu ton GKG atau 0,38 persen dibandingkan produksi padi di 2022 yang sebesar 2,09 juta ton GKG.
“Produksi beras pada 2023 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sekitar 1,19 juta ton, mengalami penurunan sebanyak 4,54 ribu ton atau 0,38 persen dibandingkan produksi beras di 2022 yang sebesar 1,20 juta ton,” pungkasnya.(EM)








