Labusel, Armedo.co – Komitmen memiskinkan para bandar jaringan narkotika, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) bersama Polsek jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Dalam kurun waktu 4 hari periode 12 – 15 September 2023, diamankan 10 orang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Diantaranya, yakni inisial HN , DANS , JN , RA , AG , SR , IN , DP, MIP dan inisial MS.
Penindakan selama 4 hari itu, Polres Labuhanbatu Selatan telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 88,74 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 butir.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan tindak pidana peredaran narkotika seperti alat hisap/bong 3 buah , timbangan elektrik 2 unit , handphone 12 unit , sepeda motor 5 unit dan uang diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp.1.495.000,-
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo menuturkan bahwa penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bebas dari narkoba.
“Guna mewujudkan wilayah Labuhanbatu Selatan bebas dari peredaran narkoba , jajaran Polres Labuhanbatu Selatan dan Polsek jajaran berkomitmen menjadikan narkoba sebagai musuh bersama, sehingga kami akan terus menindak setiap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kami akan terus memburu pelaku, bandar dan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Labuhanbatu Selatan”. ucap AKBP Catur Sungkowo, Sabtu (16/09/2023).
Upaya pengungkapan peredaran narkoba tersebut juga sebagai respon cepat atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat , baik yang diterima langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan saat melakukan sambang di desa-desa dan yang disampaikan ke nomor pengaduan WhatsApp Kapolres Labuhanbatu Selatan maupun yang disampaikan masyarakat kepada Petugas di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) yang telah dibentuk oleh Polres di 5 Desa yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan akan terus berupaya melakukan pengungkapan jaringan peredaran narkoba.Mari jadikan Narkoba sebagai musuh bersama yang harus segera diberantas dan diputus mata rantai peredarannya”, ujar AKBP Catur
“Kami juga menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba untuk menyalahgunakan narkoba atau bahkan menjadi pengedar narkoba serta jika melihat ada peredaran narkoba di wilayahnya dapat segera menginformasikan kepada kami melalui nomor WhatsApp pengaduan 082268639110 atau dapat disampaikan ke Petugas di Posko KBN yang telah dibentuk oleh Polres Labuhanbatu Selatan atau ke Polsek terdekat,” pungkasnya.(PSU)