MEDAN | ARMEDO.CO – Tim Gabungan Jatanras Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi mengatakan. Tim Gabungan mengamankan para pelaku di 2 tempat yang berbeda.
“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” ungkap Hadi, Minggu (10/9/2023) malam.
Sebut Kombes Hadi ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deli Serdang.
“Untuk di Sumut ada 3 kasus dengan 2 Laporan Polisi, saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap kabid Humas.
Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka US, UM, RM dan RT dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,”pungkas Hadi seperti dilansir Polda Sumatera Utara, Senin (11/9/2023).