SIMALUNGUN | ARMEDO.CO – Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar yang berkedudukan di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun, Sumut, Robinson Peranginangin menutup program rehabilitasi sosial bagi warga binaan yang dilaksanakan oleh Yayasan Medan Plus, Rabu (9/8/2023).
Dilansir humas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, program rehabilitasi sosial telah berlangsung selama 6 bulan penuh dan diikuti sebanyak 100 warga binaan.
Menurut pihak Lapas, kegiatan rehab itu memiliki banyak program yang membuat dan menunjang klien atau warga binaan yang mengikuti rehab untuk menjauhi dan berhenti dalam penyalahgunaan narkotika
Adapun kegiatan program rehabilias terdapat program-program berkualitas yang dilaksanakan oleh konselor di Lapas Raya seperti pengecekan urine di fase awal, fase tengah dan fase akhir.
Saat menyampaikan sambutannya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Medan Plus yang telah melaksanakan program rehab dengan baik. Dan mengharapkan para warga binaan yang telah mengikuti program senantiasa melakukan pola hidup sehat, imbuhnya. (Zai)