Simalungun, Armedo.co – Memperoleh informasi telah ditemukannya sesosok mayat bocah perempuan yang hanyut di Sungai Bah Bolon di Huta VI Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jum’at (7/7/2023). Polsek Perdagangan mendatangi rumah duka untuk mencek kebenarannya.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan melalui Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel Sitohang membenarkannya, Sabtu (8/7/2023).
Yang kemudian memaparkan korban atasnama Khanifa Azira (3) warga Huta VI Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Diuraikan, pada hari Sabtu (8/7/2023) pukul 00.30 WIB. Pelapor menerima informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan seorang anak perempuan posisi telungkup dan tersangkut di ranting pohon dalam keadaan sudah meninggal dunia di Sungai Bah Bolon di Huta VI Kampung Dalam.
Kemudian atas informasi tersebut, pelapor dan personil Polsek lainnya langsung meluncur ke lokasi kejadian, dan sekira pukul 01.00 WIB. Tiba di TKP dan benar menemukan seorang mayat anak perempuan telah berada di dalam rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat ditemukannya mayat itu.
Dari keterangan orang tua korban serta saksi-saksi, bahwa mayat tersebut bernama Kanifa Azira (3) ikut orang tua, alamat Kampung Dalam Huta VI Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dan dari keterangan saksi saksi, di ketahui bahwa kemungkinan akibat meninggalnya korban tersebut adalah karena tenggelam di Sungai Bah Bolon. Dan hasil pemeriksaaan sementara menyatakan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian petugas Kesehatan dari Puskesmas Marihat Bandar melakukan pemeriksaan visum Luar, dan keluarga korban tidak berkeberatan atas kematian korban, dan telah membuat kesepakatan tidak dilakukan Outopsi.
Diamankan 1 potong baju kaos lengan panjang warna coklat, kemudian 1 potong celana pendek warna coklat. Lainnya 1 potong baju kaos dalam warna putih, dan 1 potong celana dalam warna merah, tukas Kanit Reskrim Polsek Perdagangan. ZAI