Simalungun, Armedo.co – Guna menindaklanjuti aduan masyarakat tentang adanya praktik perjudian, Polres Simalungun respon cepat dengan melakukan pengecekan lokasi yang diduga adanya kegiatan judi tembak ikan di Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun.
“Trims informasinya, akan secepatnya kami lakukan pengecekan,” tulis Kepala Kepolisian Resor/Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung melalui WA Kapolsek Silou Kahean, AKP Jahoras Sinaga, Minggu (14/5/2023) sekira pukul 17.48 WIB.
Sebelumnya, warga setempat bermarga Purba menyampaikan. Maraknya mesin judi game tembak ikan di Dusun Nagori Pardomuan Tongah, Kecamatan Silou Kahean sudah sangat meresahkan para ibu rumah tangga. Dan menilai Polsek setempat, terkesan tutup mata.
Mengingat praktik judi game tembak ikan itu berada ditepi jalan besar, dan telah berlangsung selama lebih kurang sebulan. ‘Sudah sebulan beroperasi, tidaklah mungkin Polsek Silou Kahean Resor Simalungun gak mengetahuinya. Karena praktik judi tersebut, dipinggir jalan besar Negeri Dolok,” ujar warga kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Menanggapi adanya laporan warga ini, Kapolsek Silou Kahean Resor Simalungun, AKP Jahoras Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi dimaksud warga. Zai