Armedo.co
Jumat, 2 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeToba
Tersangka pelaku pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara

Tersangka pelaku pencabulan anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara

3 Kali Lakukan Pencabulan, Pria 39 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Toba

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
5 Oktober 2023 | 22:54 WIB
Rubrik: Toba
0
ADVERTISEMENT

Toba, Armedo.co – Unit PPA Sat Reskrim Polres Toba ungkap dugaan tindak Pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Toba pada tanggal 26 September 2023 pada saat bekerja dipandangnya di Kecamatan Uluan, kabupaten Toba dan dilakukan penahan sejak tanggal 26 September 2023 di Rumah Tahanan Polres Toba.

Kapolres Toba AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir membenarkan kejadian tersebut.

“ Waktu kejadian diketahui hari selasa tanggal 26 september 2023 sekira pukul 08.00 WIB. Dilaporkan Hari Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Dan tempat kejadian di Desa Partor Janji Matogu Kec Uluan kab. Toba tersangka inisial R.T (Laki-laki) 39 Tahun , Petani dan korban inisial P.P (Perempuan) 11 Tahun , Pelajar dan kasus ini dilaporka oleh inisial D.D (Paman Korban) laki-laki , 48 Tahun , wiraswasta “ jelas AKP Bungaran Samosir.(08 Oktober 2023)

Kronologis:

Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak 3 (tiga) kali,
yaitu kejadian pertama pada tanggal 08 Agustus 2023, kejadian kedua pada
tanggal 17 Agustus 2023 dan kejadian ketiga pada tanggal 31 Agustus 2023

Kejadian awal bermula pada tanggal 08 Agustus 2023 tepatnya hari ulang tahun korban. Tersangka mengajak korban merayakan ulang tahunnya sehingga korban langsung mengikuti tersangka selanjutnya tersangka membawa korban ke belakang kuburan yang berada tepat di samping rumah korban.

Selanjutnya tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara menggesek-gesekkan jari telunjuk tersangka ke kelamin korban dan menggesek-gesekkan kelamin tersangka ke kelamin korban dan setelah selesai melakukan perbuatan cabul tersangka mengancam korban dengan mengatakan akan memukul korban apabila korban memberitahukan kepada orang lain.

Tersangka dan korban tinggal dalam satu Dusun di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Dimana keluarga korban dengan tersangka berhubungan deka dekat karena sehari-hari tersangka memakai sepeda motor milik ibu korban untuk mengantar ibu korban dan korban ke tempat yang jaraknya jauh.

Korban tinggal berdua dengan ibu kandungnya namun ibu kandungnya mempunyai gangguan keterbelakangan mental. Selanjutnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada wali kelasnya dan kepada pamannya.

Pada hari Selasa tanggal 26 September 2023, paman korban melaporkan perbuatan tersangka tersebut ke Kantor Polres Toba.

“Pasal yang menjerat 82 Ayat (1) Jo pasal 76E undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebanyak 5 milyar rupiah.” tutup Samosir. (Ald)

 

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Toba

Masih Berperkara, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

Penulis: Redaksi Armedo
18 Juni 2025 | 10:46 WIB

Toba, Armedo.co - Lahan yang menjadi lokasi pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat kini tengah diperkarakan di pengadilan oleh keturunan Ompu...

Read more
Toba

Galian C di Dekat Tugu Raja Pagi Sinurat Tuai Kontroversi

Penulis: Redaksi Armedo
30 April 2025 | 14:16 WIB

Toba, Armedo.co - Aktivitas Galian C di Desa Sinar Sabungan , Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba menuai kontroversi. Hal itu...

Read more
Toba

Masalah TPL Dibawa Pusat, Buat RDPU, Penrad Siagian : Audit Sosial dan Lingkungan

Penulis: Redaksi Armedo
2 Maret 2025 | 09:45 WIB

Toba, Armedo.co - Dikenal selama ini berjuang bersama masyarakat marjinal, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pendeta Penrad Siagian, menghadiri...

Read more
Toba

Muller Sinurat : Pembangunan Tugu Raja Pagi Agar Dihentikan Karena Terkait Perkara

Penulis: Redaksi Armedo
24 Februari 2025 | 15:26 WIB

Toba, Armedo.co - Muller Sinurat (68), warga Desa Sinar Sabungan, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, mengklaim sebagai pemilik sah sebidang...

Read more
Kegiatan Jum'at berkah PLN UPT Pematangsiantar ULTG Dolok Sanggul Humbahas
Toba

PLN Inisiasi Gerakan Jumat Berkah, Sebarkan Kebaikan ke Masyarakat

Penulis: Redaksi Armedo
17 Januari 2025 | 19:01 WIB

Humbahas, Armedo.co - PT PLN (Persero) UPT Pematangsiantar ULTG Dolok Sanggul kembali melaksanakan kegiatan sosial rutin, yaitu Gerakan Jumat Berkah....

Read more
Ayah kandung bejat di Mapolres Tapanuli Utara (*)
Toba

Gila! Di Taput, Ayah Kandung Setubuhi Putrinya Hingga Puluhan Kali

Penulis: Redaksi Armedo
19 Maret 2024 | 10:01 WIB

Taput, Armedo.co - Seorang ayah inisial MPS (43) di Taput tega menyetubuhi putri kandungnya hingga puluhan kali. Korban, inisial RSS...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Disinyalir Tidak Melakukan Koordinasi Dengan DPRD Terkait Pengelolaan TKD

26 September 2026 | 12:23 WIB
Simalungun

Rabat Beton Dana Desa Tahun 2025 Purba Horison Rusak Parah, Diduga Karena Dikerjakan Asal Jadi

25 September 2026 | 00:51 WIB
Simalungun

Diduga Tanpa PBG, Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Bebas Berdiri

24 September 2026 | 14:10 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan bagi Korban Angin Puting Beliung di Nagori Karang Rejo

23 September 2026 | 12:10 WIB
Simalungun

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada Proyek Dinas PUTR Simalungun Segera Dilidik

18 September 2026 | 21:27 WIB
Simalungun

Rehab Pustu Bangun Pane Disorot, Tanpa Plang dan Dinilai Asal Jadi

17 September 2026 | 19:51 WIB
Simalungun

“Efek” Pengawasan Minim, Realisasi Proyek Jalan Tiga Raja – Rakut Besi Terindikasi Asal Jadi

17 September 2026 | 08:50 WIB
Simalungun

Realisasi Proyek Bernilai 13 M Milik PUTR di Pamatang Silimahuta Mirip Asal Jadi

15 September 2026 | 20:41 WIB
Simalungun

Kondisi Jalan Purba Sinombah Rusak Parah, Warga Harapkan Perbaikan

15 September 2026 | 19:14 WIB
Simalungun

Akibat Truk Kayu, Kondisi Jalan Menuju Dusun Sarlalak Bagaikan Kubangan Kerbau

8 September 2026 | 21:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba