Simalungun, Armedo.co – Penerima pupuk program ketahanan pangan (hanpang) tahun 2024 Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, diduga fiktif. Diminta dijadikan perhatian serius oleh aparat dan instansi terkait, karena melibatkan potensi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pemerintah.
Dugaan ini mengindikasikan adanya manipulasi data penerima, di mana nama nama yang tercantum dalam daftar penerima tidak sesuai dengan fakta/kenyataan di lapangan. Dan, pupuk non subsidi bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 yang disalurkan kepada petani tidak sampai ke tangan mereka.
Sebelumnya, ditemui di ruang kerjanya, Sekdes Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut, Agung Surya Perkasa menyebut bahwa pada tahun 2024. Pangulu Nagori Bah Kisat, Andri Dwirahmansyah menunjuk langsung rekanan dengan harga Rp 450.000/sak.
Alokasi anggaran sebesar Rp 166 jutaan itu untuk pembelian pupuk Phonska isi 50 Kg, yakni sebanyak 371 sak. Adapun para penerimanya, masih Sekdes, sebanyak 176 orang menerima 2 sak. Sementara untuk penerima satu sak, adalah sebanyak 19 orang.