Simalungun, Armedo.co – Polres Simalungun menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial AA (31) warga Jalan Zaitun, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
AA ditangkap tangan sedang memilik dan mengedar narkotika jenis sabu dari Jalan Asahan Km 4 Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, tulis inisial Joe diduga juru rilis pemberitaan Humas Polres Simalungun.
Menurut Joe, dikutip dari sejumlah pemberitaan, Jum’at (30/6/2023) ihwal penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat seputar keberadaan seorang pria yang sering mengedarkan narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Aiptu Aswin Manurung lakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap AA (31) yang mencurigakan dan ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang telah diterima.
Setelah penggeledahan, Tim Opsnal berhasil menemukan 67 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 32,39 gram, 1 unit HP android merk Oppo warna putih, uang sejumlah Rp. 311.000,-, dan 5 plastik klip kosong.
Dalam interogasi awal, AA (31) mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual kembali dan sebelumnya diperoleh dari seorang pria di wilayah Kecamatan Siantar, Kabupateb Simalungun.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata inisial Joe.
Masyarakat memberikan apresiasi atas kinerja Kapolres Simalungun dan jajarannya, kata Joe yang tanpa pandang bulu memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
Sebagai Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung menyeru kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk senantiasa berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian, tulis inisial Joe.
Masih tulis Joe, narkoba merupakan musuh bersama yang benar-benar harus kita musnahkan. Selain itu, ia secara langsung dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini.
Mari kita dukung dan berpartisipasi dalam berbagai upaya yang telah dan akan terus kami lakukan dalam pemberantasan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat berharga dan sangat kami apresiasi. Dengan bekerja sama, kita bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah kita.
Janji kami adalah tidak akan berhenti sampai semua peredaran narkoba dapat kami musnahkan hingga ke akar-akarnya. Kami juga berupaya keras untuk mencegah munculnya generasi baru yang menjadi korban narkoba.
Ingatlah bahwa narkoba bukan solusi, melainkan memperparah masalah yang ada. Jangan sampai kita atau orang yang kita cintai menjadi korban. Upaya pencegahan sejak dini sangat penting dilakukan oleh setiap individu dalam keluarga dan komunitas.
Hiduplah secara sehat, cerdas, dan bertanggung jawab. Mari bersama-sama kita jaga kualitas hidup masyarakat, generasi muda, dan masa depan Kabupaten Simalungun kita yang tercinta, ujar AKBP Ronald FC Sipayung kepada Joe, Jum’at (30/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB. (Rel)