Simalungun, Armedo.co – Kurun waktu 1 X 24 Jam, tulis Joe pada halaman humas.polri.go.id dilansir pada hari Rabu (27/3/2024). Polres Simalungun bersama Polsek jajaran menangkap 6 tersangka dalam empat kasus tindak pidana narkoba di Simalungun. Operasi ini dilaksanakan, Selasa (26/3/2024), dan disita 17,69 gram sabu sebagai barang bukti (BB).
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala mengatakan kepada Joe bahwa gerakan ini merupakan bagian dari komitmen personel Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk memberantas narkoba.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program kedua yang menjadikan perang terhadap narkoba sebagai misi utama, tulis Joe.
Selama operasi, lanjut tulis Joe, selain sabu berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisikan narkotika, handphone merk Vivo dan Oppo, timbangan elektrik, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.
Dalam serangkaian penangkapan tersebut, salah satu tersangka yang diidentifikasi sebagai Suryadi terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan, termasuk sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone, dan alat konsumsi narkoba.
Tulis Joe lagi, Kapolres AKBP Choky menegaskan bahwa operasi ini adalah momentum yang menunjukkan bahwa Polres Simalungun beserta jajarannya serius dan siap mengimplementasikan program prioritas Kapolda dalam memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun.
Menanggapi keberhasilan operasi ini, lanjut tulis Joe, Kapolres Simalungun tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun juga menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kita tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan, kata AKBP Choky kepada Joe alias Juhari.
Ditambahkan lagi oleh Kapolres, lanjut tulis Phl Polres Simalungun ini bahwa kegiatan pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personel Polres Simalungun.
Kita akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen, dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita, ujar AKBP Choky kepada Phl Joe.
Amat disayangkan, oknum Phl Polres Simalungun inisial Joe tidak merinci inisial ke 6 orang tersangka. Termasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga waktu dan hari penangkapan.(*)