TOBA | Armedo.co – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Umum Medan menuju Tarutung KM 204 – 205, tepatnya di Jalan Aek Mandosi Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (13/09/2023) sekira pukul 08.15 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Supra dengan Mobil Barang L 300.
Kapolres Toba, AKBP Taufik Hidayat Thayeb melalui Kasat Lantas Polres Toba Iptu R T Gunawan Siahaan menjelaskan Sepeda Motor Honda Supra Nomor plat BB 3550 EF yang dikendarai oleh sepasang suami isteri, Hotlas Samosir (49) dan Noritani Boru Butarbutar (47). Keduanya merupakan warga Lumban Binanga, Desa Sihiong, Kecamatan Bonatua Lunasi, Toba.
Sebelum kejadian sepeda motor Honda Supra datang dari arah Medan menuju Tarutung, setibanya di lokasi menabrak bagian belakang Mobil Barang L-300 yang dikemudikan oleh Parningotan Sianturi (40) Warga Aek Natolu Jaya, Kecamatan Lumban Julu, Kabupaten Toba yang sedang berhenti di badan jalan.
Akibatnya Pengendara Sepeda Motor Honda Supra BB 3550 EF sang suami mengalami luka robek di bibir, benturan di dada dan tidak sadarkan diri lalu dibawa berobat setelah mendapatkan perawatan meninggal dunia di RSUD Porsea sedangkan isterinya mengalami luka- luka dibawa berobat ke RSUD Porsea.
Sementara Pengemudi dan penumpang Mobil Barang L 300 Nomor Plat BK 9079 RE tidak mengalami Luka.
Saat ini semua barang bukti kendaraan dan pengemudi Mobil L300 diamankan di Unit Lantas Polres Toba dan petugas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan mencatat keterangan dari para saksi,” pungkasnya. (Ald)