Sementara, Plt Asisten II yang ganti adalah, Jhon Sinaga kepada Franky Purba. Diketahui, Franky Purba defenitif sebagai Kabag Hukum. Sedangkan, Jhon Sinaga defenitif menjabat Kabag Kerja Sama.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun, Jonni Saragih melalui pesan singkat membenarkan.
“Iya betul, Sudiman Sinaga tetap sebagai kabag. Itu hanya pelaksana tugas, tidak pejabat defenitif, tidak melanggar aturan,” balasnya.(*)