Tangerang, armedo.co – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Tangerang, khususnya di beberapa wilayah seperti Kecamatan Tigaraksa dan masih banyak lagi yang belum terkonfirmasi diminta jadi perhatian serius instansi maupun institusi terkait.
Pasalnya, rokok ilegal berbagai merek sering beredar di Wilayah Tangerang dengan modus yang beragam. Dan ciri khas rokok ilegal tersebut adalah tidak menggunakan pita cukai, sehingga tidak membayar pajak.
Selain tanpa pita cukai, kata salah satu warga inisial Rusli, Jum’at (16/5/2025). Pembiaran terhadap peredaran rokok secara ilegal dapat menyebabkan menurunnya pendapatan negara karena tidak membayarkan cukai tembakau.
Tak hanya itu, kata Rusli mewakili warga lainnya, rokok ilegal berpotensi membahayakan kesehatan pengguna. Sehingga patut kami mendesak pihak instansi maupun institusi terkait untuk melakukan penindakan.