Simalungun, Armedo.co – Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung pimpin konferensi pers dalam rangka merilis hasil kinerja Polres dan jajaran selama tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Mako Polsek Balata di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Minggu (31/12/2023).
Sebelum memaparkan capaian kinerja tahun 2023, AKBP Ronald FC Sipayung lebih dulu menyampaikan permintaan maaf pihaknya karena melaksanakan konferensi pers akhir tahun 2023 di Mako Polsek Balata, Resor Simalungun, Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
“Sedianya kita melaksanakan kegiatan di Mako Polres Simalungun, tapi karena dinamika tugas dan kegiatan operasional dan lebih efektif. Untuk kegiatan-kegiatan sehingga berjalan lancar, maka kita pindahkan, kita geser ke Polsek Balata,” ucap Kapolres.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung selanjutnya memaparkan sejumlah kasus tidak pidana juga termasuk penanganan dan pelaksanaan mediasi. Yang lazim disebut Restoratif Justice, karena Simalungun memiliki lahan perkebunan yang cukup luas.
Saya sampaikan bahwa sepanjang 2023, kata AKBP Ronald, Polres Simalungun ini ada menerima laporan pengaduan sebanyak 2911 perkara. Per tanggal 30 kemarin, dari 2911 perkara itu, 2016 itu dapat kita tuntaskan, kita selesaikan.
Penuntasan perkara itu bisa karena dia ditangkap, diproses. Kemudian dikirim ke kejaksaan, kemudian dia divonis. Ada yang kemudian bisa diselesaikan karena sudah ada perdamaian, Restoratif Justice dan itu cukup besar perkara itu karena Simalungun kemarin menjadi pilot project.
Kenapa itu banyak, lanjut AKBP Ronald, karena kita memiliki wilayah perkebunan yang cukup luas. Yang kemudian nilai kerugiannya kecil, tetapi kemudian kita selesaikan dengan metode Restoratif Justice. Jadi sepanjang 2023, kinerja Polres Simalungun dalam menangani pidana bisa diselesaikan 69 persen.
Memang kalau dilihat dari angkanya, kata AKBP Ronal, masih ada 31 persen. Tetapi rekan rekan sekalian, tentu dari sisa perkara yang belum optimal ini banyak faktornya. Bisa jadi karena perkaranya belum ada alat bukti, pelaku melarikan diri.
Saya ingat cukup banyak rekan rekan wartawan yang bertanya, kata Ronald, tentang kasus KDRT yang di Raya. Kemudian ada beberapa kasus penganiayaan yang kemarin di Pondok Bulu, yang korban selalu bertanya bagaimana pelaku yang lain?
Polres Simalungun terus berupaya untuk mencari, dan menemukan pelakunya untuk memproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kemudian, rekan rekan sekalian, lanjut AKBP Ronald, kasus laka lantas yang menjadi perhatian bagi kita adalah bahwa Simalungun ini cukup tinggi laka lantas.
Sepanjang 2023 ada 460 kasus dari 460 ini ada 100 orang yang meninggal dunia, jadi cukup miris selama 12 bulan rata rata Polres Simalungun ini menagani kasus laka lantas cukup tinggi. Rata rata 8 orang meninggal per bulan, artinya dua orang setiap minggu.
Cukup miris memang, kata AKBP Ronald, dengan luas wilayah kita yang cukup panjang, dengan faktor cuaca, faktor jalan yang belum optimal sehingga menjadi faktor faktor penyebab terjadinya kecelakaan, pungkas Ronal.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Ronald FC Sipayung yang menjabat Kapolres Simalungun selama 1 tahun 6 bulan lebih kurang tersebut. Tidak luput mengapresiasi kinerja Jurnalist yang merupakan mitra strategis kepolisian, sekaligus mohon pamit karena di mutasi ke Polresta Bandara Soekarno Hatta, Polda Metro Jaya sebagai Wakapolresta. (Zai)