Simalungun, Armedo.co – Lazimnya, dampak positif utama swakelola revitalisasi pemerintah adalah efisiensi anggaran yang lebih besar, peningkatan mutu pembangunan, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat melalui rasa kepemilikan, terbukanya lapangan kerja lokal, dan terciptanya tranparansi serta akuntabel dalam pengelolaan dana pembangunan.
Namun berbanding lurus dengan proyek revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar di Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut. Karena Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Naromiris Simanjuntak tidak memberdayakan masyarakat di Kecamatan Bandar. Selain itu P2SP juga tak melakukan pembelian material dari panglong yang ada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 2 Bandar, Jogi Purba mengatakan bahwa sebagai pengelola dana bantuan untuk proyek revitalisasi senilai Rp 695 juta lebih. Bersumber dari APBN TA 2025 tidak semata dikelola oleh P2SP yang telah di SK kan Kepala sekolah SMP Negeri 2 Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut.