Simalungun, Armedo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu Tahun 2024, bertempat di lantai 4 Sing A Song Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12/2023)
Mirisnya, acara yang dihadiri mantan Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik yang saat ini menjabat Komisioner KPU Sumatera Utara tersebut tidak melibatkan stakeholder. Sehingga terindikasi tidak transparan sesuai azas penyelenggara pemilu. Yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien.
Akibatnya, Pengawas Ad Hoc tidak turut mengawasi tahapan kampanye. Meskipun kegiatan KPU dan jajarannya itu merupakan non tahapan, yakni persiapan pembentukan KPPS, itu tidak luput dari pengawasan. Jika sebelumnya KPU menggunakan aplikasi SIAKBA untuk rekrutmen PPK dan PPS. Kali ini akan digunakan saat 7 anggota KPPS tiap TPS nya, sudah terpilih. (Zai)