“Kita minta kejaksaan Simalungun memanggil pangulu terkait rabat beton tersebut, karena sepanjang badan jalan sudah rusak,” bebernya.
Sinaga juga menyesalkan, proyek yang dikerjakan dengan anggaran cukup besar itu, kurang mendapat pengawasan dari dinas terkait.
“Itu kegiatan kalau diawasi tentu tidak seperti ini jadinya, ini ada apa??” tegas dia.
Pembangunan rabat beton ini hasilnya sungguh mengecewakan masyarakat setempat. Pengerjaan proyek dari anggaran dana desa tahun 2025 itu menelan dana ratusan juta yang dikerjakan oleh pangulu.
“Pekerjaan proyek sangat tidak wajar dan terkesan dikerjakan asal jadi, selain kondisi bangunan pun sudah terlihat penuh kejanggalan,” tuturnya.
Pihaknya mendesak pengawas harus turun kelokasi untuk melihat hasil pekerjaan jalan tersebut.
”Jangan dibiarkan, jadi tidak seperti sekarang jadinya dan untuk dinas terkait turun lah kelapangan karna ini uang rakyat bukan uang nenek moyang,” tandasnya.
Pangulu Purba Horisan, Ramasdi Saragih ketika dikonfirmasi tidak bersedia mengangkat telepon genggamnya. (Jun)









