Armedo.co
Kamis, 18 September 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun

Pulang Kampung, Mamang, 1 Dari 3 DPO Narkoba Polres Simalungun Tidak Juga Ditangkap

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
4 Maret 2024 | 19:55 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – Mamang, disebut sudah pulang ke kampung halamannya di Huta Bandar Nagori, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumut.

“Domma ijon sonari taridah si Mamang ai (Sudah di sini sekarang nampak si Mamang itu),” sebut seorang warga, Doharman Simanjorang melalui seluler, Minggu (3/2/2024) sekitar 13.04 WIB.

Kendati demikian, Mamang yang sempat menghilang karena diduga terlibat kasus narkoba dan pencurian buah sawit belum juga ditangkap.

“Sabulan soppat lang taridah. Tapi, lape itakkap tong. Hape, dihut do ia salah satu (Sebulan sempat tidak terlihat. Tapi, belum ditangkap juga. Padahal, ikutnya dia salah satu),” jelasnya.

Informasi diperoleh, Mamang sempat menghilang bersama dua nama lainnya, Janu, Johan, sejak seorang rekannya Tedi Andrian Sitopu ditangkap.

“Sadea itakkap i kobun sawit ni simada talun, Nardi. Sejak ai ma sade littun, pitah niombah ku na dapot (Mereka ditangkap di kebun sawit punya si Nardi. Hanya anak saya yang ditangkap),” terang pihak keluarga dari Tedi Andrian Sitopu.

Diketahui, yang melakukan penangkapan saat itu dikatakan, menantu dari Nardi pemilik kebun ketika sedang melansir buah sawit curian.

“Dop itakkap, iboan hu pos i kobun ai niombah ku dassa. Hela ni, Nardi na manakkap ondi ai (Setelah ditangkap, dibawa ke pos kebun itu hanya anak saya). Menantunya si Nardi yang menangkap waktu itu),” katanya.

Sementara, berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Simalungun. Peristiwa itu terjadi, Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar jam 22.00 WIB.

Berawal Pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 04.00 Wib saat saksi SUHERWIN dan saksi MUHAMMAD ARIF SANJAYA ( masing-masing sebagai Anggota TNI) sedang melakukan patroli untuk menjaga lahan sawit milik keluarganya.

Dan saat sedang melakukan patroli, para saksi melihat ada cahaya lampu/ senter didalam lahan sawit melihat demikian maka saksi tersebut langsung mengamati dan mendekati cahaya lampu tersebut dengan diam-diam. Dan saat itu melihat beberapa orang laki-laki sedang mencuri buah kelapa sawit dan karena pada saat itu seorang laki-laki yang sedang melangsir/mengantar buah kelapa sawit yang sudah dipanen/ dicuri laki-laki tersebut melintasi ditempat para saksi bersembunyi.

Maka para saksi langsung mengamankan laki-laki tersebut dan setelah diamankan langsung mengeledah pakaian laki-laki tersebut sehingga menemukan barang berupa 1 ( satu ) bungkus kotak rokok MarIboro warna merah yang didalamnya berisi 1 ( satu ) buah kaca pirek yang didalamnya terdapat narkotika jenis sabu sisa bakar.

Sedangkan beberapa orang kawan laki-laki yang turut juga mencuri buah kelapa sawit tersebut langsung lari tidak tahu ke mana dan selanjutnya saya dengan kawan saya tersebut membawa laki-laki-laki tersebut ke barak perladagan kelapa sawit tersebut, dan di perjalanan ke barak tersebut maka barang bukti tersebut terjatuh hingga terpijak dan kaca pirek yang ditemukan di dalam kotak rokok tersebut menjadi pecah.

Sehingga mengambil kembali barang bukti tersebut hingga sampai di barak tersebut, maka saksi langsung menghubungi Personil Polsek Silou Kahean via Handphone untuk menyuruh datang ke barak. Dan, beberapa saat kemudian. Personil Polsek Silou Kahean sampai dan saksi langsung menyerahkan barang bukti dan pelaku tersebut kepada Personil Polsek Silou Kahean.

Selanjutnya, petugas Polisi mengecek barang bukti yang diserahkan tersebut dan ternyata kaca pirek yang ada di dalam kotak rokok tersebut sudah pecah dan saat itu saksi melihat di dalam kaca pirek tersebut masih ada terdapat diduga narkotika jenis sabu bekas bakar.

Selanjutnya, petugas Polisi mengintrogasi lagi laki-laki tersebut dan mengaku bernama TEDI ANDRIAN SITOPU dan adapun alat / bong untuk menhisap sabu tersebut masih diletakkan oleh terdakwa di salah satu gubuk perladangan kelapa sawit lainnya.

Mendegar perkataan demikian, petugas Polisi langsung menuju gubuk yang dimaksudkan oleh pelaku. Setiba di gubuk yang dimaksudkan terdakwa tersebut, ditemukan satu buah alat hisap narkotika jenis sabu berupa bing yang terbuat dari temat minuman merk indodes.

Selanjutnya, terdakwa berikut dengan barang bukti dibawa ke ke kantor polisi untuk proses hukum. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untuk memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut.

Awalnya, Tedi Andrian Sitopu yang kini sebagai terdakwa berangkat ke salah satu gubuk di perladangan sawit untuk menjaga alat berat. Sesampainya di gubuk tersebut, terdakwa melihat kawan-kawannya bernama MAMANG, JANU dan JOHAN (masing-masing sebagai daftar pencarian Orang oleh Kepolisian Resor Simalungun) sudah berada di dalam gubuk untuk menjaga alat berat.

Setelah terdakwa dan kawan-kawannya tersebut bertemu di dalam gubuk. Selanjutnya, MAMANG mengatakan kepada terdakwa “ AYOK KITA NYURI SAWIT NARDI “. Mendegar perkataan demikian, terdakwa dan kawan terdakwa yang lainnya langsung sepakat untuk menyuri buah sawit tersebut dan saat itu juga MAMANG juga mengatakan, “ SEBELUM NYURI KITA BELI SABU DULU, KITA PINJAM UANG ANTO DULU DUA RATUS, NANTI SETELAH KITA JUAL BUAH SAWIT YANG KITA CURI, DIPOTONG LIMA PULUH SATU ORANG “.

Mendegar perkataan demikian, maka terdakwa dan ketiga kawan terdakwa tersebut langsung sepakat dan selanjutnya terdakwa dan MAMANG tersebut pergi kerumah ANTO dengan mengendarai sepeda motor milik MAMANG tersebut untuk meminjam uang.

Sesampainya di rumah kediaman ANTO dan menemuinya, maka terdakwa dan MAMANG tersebut langsung mengatakan “ BOS PINJAM DULU UANG DUA RATUS. Mendegar perkataan demikian, maka ANTO tersebut langsung memberikan uang sebanyak “ Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dan selanjutnya terdakwa bersama dengan MAMANG pergi untuk membeli narkotika jenis sabu kepada MISNAN (Daftar Pencarian Orang) di pinggiran sungai yang ada di kampung tersebut.

Sesampainya di situ maka seorang laki-laki yang terdakwa tidak kenal juga sampai di tempat tersebut dan karena sungai tersebut tidak dalam maka MAMANG tersebut langsung menjumpai laki-laki tersebut di seberang sungai tersebut.

Sedangkan terdakwa menunggu di tempat sepeda motor. Setelah MAMANG tersebut menjumpai dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan cara menyerahkan Uang sebesar Rp.200.000 (dua ratsus ribu rupiah) kepada Misnan dan Menyerahkan Narkotika jenis sabu kepada MAMANG, dan kemudian kembali ke tempat terdakwa menunggu.

Selanjutnya terdakwa dengan MAMANG pergi meninggalkan areal tersebut. Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari yang berwenang untuk membeli atau menerima Narkotika Golongan I jenis sabu tersebut.

Terpisah, Kapolsek Silau Kahean, AKP Jahoras Sinaga ketika dikonfirmasi wartawan melalui seluler, Minggu (3/2/2024) sekitar pukul 16.06 WIB mengatakan, sudah ke sana.

“Sulitnya ke sana, pintu masuk hanya satu. Sudah berapa kali kami gerebek itu,” kata mantan Kapolsek Dolok Batu Nanggar ini.

Disinggung soal pengakuan orangtua dari, Tedi Andrian Sitopu yang menyebut Mamang sudah pulang ke Bandar Nagori. Kapolsek menyarankan agar orangtua dari, Tedi Andrian Sitopu menghubunginya langsung.

“Gini saja. Kasihlah nomor ku, supaya dihubungi aku. Nanti biar sama kami dengan orang narkoba,” ucapnya.(*)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Kendaraan yang sama pakai TNKB berbeda, diduga upaya mengaburkan kepemilikan kendaraan
Simalungun

Kaburkan Legalitas Aset Simalungun, Eks Koruptor IMN Gunakan Kendaraan Dinas Nopol Palsu

Penulis: Redaksi Armedo
17 September 2025 | 10:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Terindikasi mengaburkan legalitas/keabsahan aset Pemkab Simalungun, eks koruptor yang notabene pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMN...

Read more
Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang diduga adalah kendaraan dinas yang sama
Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
15 September 2025 | 18:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kendaraan dinas Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Simalungun merk Mitsubishi Pajero terpantau dipakai oknum pecatan ASN berinisial IMN. Tanda...

Read more
Bupati Simalungun, Wakil, Ketua Karang Taruna Bonauli Rajagukguk dan Sekjen Karang Taruna foto bersama
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

Penulis: Redaksi Armedo
12 September 2025 | 21:49 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus...

Read more
Daftar hadir dan penandatanganan berita acara pembentukan P2SP revitalisasi SMP Negeri 2 Hatonduhan
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

Penulis: Redaksi Armedo
11 September 2025 | 09:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pangulu Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Roberton Nainggolan menjabat ketua komite sekolah pada SMP Negeri...

Read more
Plt Kepsek SMP Negeri 2 Hatonduhan dengan latar belakang SK P2SP proyek Revitalisasi Kemendikdasmen 2025
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

Penulis: Redaksi Armedo
10 September 2025 | 11:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala sekolah (Kepsek), Barman Sianipar coret nama team sukses (TS) Bonauli bernama Sugianto dari SK Panitia Pembangunan...

Read more
Kepsek SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Naromiris Simanjuntak dengan latar belakang pembangunan laboratorium
Simalungun

Revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar Tidak Berdampak Positif Kepada Masyarakat Kelurahan Perdagangan I

Penulis: Redaksi Armedo
9 September 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Armedo.co - Lazimnya, dampak positif utama swakelola revitalisasi pemerintah adalah efisiensi anggaran yang lebih besar, peningkatan mutu pembangunan, pemberdayaan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Kaburkan Legalitas Aset Simalungun, Eks Koruptor IMN Gunakan Kendaraan Dinas Nopol Palsu

17 September 2025 | 10:06 WIB
Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

15 September 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD

12 September 2025 | 10:26 WIB
Pematang Siantar

2 Atlet Wushu Kungfus Naga Sakti Siauw Lim Sie Ikuti Kejuaraan Internasional di Malaysia

12 September 2025 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Diajak Hadiri Peresmian Vihara Sakyamula Siantar

12 September 2025 | 10:18 WIB
Pematang Siantar

Jawaban Wali Kota Siantar atas Pemandangan Fraksi di Rancangan P-APBD 2025

11 September 2025 | 10:14 WIB
Pematang Siantar

Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test dalam Hari Kesatuan Gerak PKK

11 September 2025 | 10:11 WIB
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

11 September 2025 | 09:50 WIB
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

10 September 2025 | 11:20 WIB
Pematang Siantar

Ini Hal Penting dari 7 Fraksi DPRD Siantar di Rancangan P-APBD 2025

10 September 2025 | 10:10 WIB
Pematang Siantar

Panen Padi di Persawahan Poktan Damai Sejahtera

10 September 2025 | 10:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba