Namun faktanya, kata sumber yang layak dipercaya, pihak penyedia jasa hanya melakukan pemotongan dan pembersihan terhadap hotmix yang lama. Yang selanjutnya, pihak penyedia jasa melakukan penyebaran material base alias tidak melakukan sesuai dengan definisi rekonstruksi jalan.
Terkait apa yang disampaikan oleh narasumber, Kepala dinas (Kadis) PUTR Simalungun, Hotbinson Damanik menjelaskan. “Kita rekonstruksi jalan existing, bukan pembangunan jalan baru,” tulis pesan singkat telepon seluler miliknya, Kamis (28/8/2025).
“Nanti saya cek ke PPK,” imbuhnya bahwa dirinya selaku Kadis PUTR Simalungun akan memintai klarifikasi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Kenapa volume pekerjaan senilai Rp 1,9 Miliar lebih dari APBD Simalungun TA 2025 tersebut tidak mencantumkan volume pekerjaan pada plang proyek.(ZAI)