Simalungun, Armedo.co – Pembangunan gedung, kantor Camat Siantar di Jalan Asahan Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun diminta dapat diselesaikan oleh pihak rekanan atau tahap finishing sebelum bulan Desember 2023.
“Agustus, September, Oktober. Bolehlah finishing November, berarti mereka ini sudah bisa pindah kesini,” pinta Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga ke pihak rekanan saat meninjau kegiatan tersebut, Rabu kemarin (25/7/2023).
Orang nomor satu di Simalungun itu juga minta pihak rekanan mengebut pekerja, sehingga bulan November mendatang hasilnya sudah pada pekerjaan atap. “Jadi harus ea,” warning Bupati yang saat itu didampingi Camat Siantar.
Terpisah, tercantum pada plang proyek. Nama kegiatan, pembangunan gedung dan prasarana Kantor Camat Siantar. Sumber dana APBD Simalungun Tahun Anggaran 2023 dengan nilai kontrak Rp 5.289.556.000.
Tanggal SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja), yakni 21 Juni 2023. Dengan nomor kontrak: 600.2.10.2/03.1/6.3/ PPK.PG/2023. Sebagai pelaksana atau kontraktor yakni CV Buana Perkasa tanpa alamat perusahaan.
Dan juga tidak menterakan masa atau jumlah hari kerja, sehingga diharapkan kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga segera melakukan teguran kepada Kepala dinas PUTR Pemkab Simalungun, Hotbinson.
Itu diharapkan untuk memberikan efek jera cuai terhadap pengawasan dengan harapan kedepannya lebih profesional lagi, dan sekaligus untuk mengingatkan oknum Kadis PUTR, Hotbinson Damanik untuk tidak berceloteh di media sosial. (Zai)