Dalam hal itu, terjadi dugaan manipulasi material dan kurangnya pengawasan dari pihak PU dan konsultan sehingga perlu dilakukan pembongkaran dan perbaikan untuk memastikan kualitas jalan yang sesuai dengan spesifikasi teknik.
Guna mendapatkan informasi kwalitas pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Kabupaten Simalungun, Agus Sinaga, saat dimintai tanggapan belum membuahkan hasil.(*)