SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Praktek judi tembak ikan ikan di Simalungun atas mirip beroperasi tanpa halangan, dan terkesan kebal hukum. Terbukti beberapa media, baik media cetak dan media online mengangkat beritanya. Pihak Polres Simalungun masih belum mengambil tindakan tegas.
“Sudah berulang kali diberitakan media cetak maupun media online, tampaknya praktek judi tembak ikan ikan tersebut. Tapi tak juga ditindak tegas oleh pihak Polres Simalungun. Kami selaku warga sudah cukup resah, kami berharap ini segera ditindak tegas,” kata warga di Saribudolok, Rabu (7/5/2025).
Adapun lokasi judi tembak ikan ikan disebutkan warga, di Simpang Cingkes 1 unit, jalan saran Padang 2 unit, jalan Merdeka Saribudolok 1 unit, di Hinalang 2 unit, Kecamatan Purba, di Haranggaol Horisan 1 unit. “Bosnya orang dari Kabanjahe Tanah Karo,” pungkas warga lalu mengirimkan salah satu lokasi.
Sebelumnya, menanggapi cuitan warga Simalungun atas ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Saribudolok AKP JP Aruan mengatakan. Pihaknya dalam hal ini melalui Kanit Reskrim Polsek segera melakukan cross chek ke lokasi.