Simalungun, Armedo.co – Personel Polsek Tanah Jawa meringkus oknum wartawan setelah lebih dulu mengamankan seorang juru tulis perjudian tebak angka jenis Togel/KIM Hongkong, Senin (8/5/2023).
Adapun identitas oknum wartawan yang diringkus itu yakni, Sumaker alias Asmak (54) warga Dusun IV Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Sementara identitas pelaku perjudian tebak angka tersebut, yakni Agus Sutekno (51) bertani warga Dusun IV Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kedua pelaku perjudian ini ditangkap dari sebuah warung kopi milik Aris Hariansyah di Dusun IV Nagori Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Data dihimpun, Selasa (9/5/2023) menyebut. Pasca penangkapan atas diri kedua pelaku perjudian tebak angka tersebut, personel Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan barang bukti.
Diantaranya, 1 unit Handphone merek VIVO warna Hitam di dalamnya pada aplikasi whatsapp terdapat angka tebakan berhadiah judi Kim dengan Nomor 8670 x2, 670×5, 70×11, 07×4, 34×5, 286×2, 86×3, 37×5, 34×4, 43×4, 68×2.
Dengan total uang penjualan Rp. 37 ribu. Lainnya, 230×2, 330×3, 30×10, 53×5, 553×1, 2770×1, 770×1, 1970×1, 970×1, 8670×1, 670×1, 86×2 dengan total uang Penjualan sebesar RP. 29.000. Yang dikirimkan Agus Sutekno kepada Nomor wa 0821 0622 6047 milik Sumaker.
Kemudian uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 37.000 yang ditemukan dari Agus Sutekno. Lainnya, 1 unit Handphone merek OPPO warna biru muda di dalamnya pada aplikasi whatsapp terdapat angka tebakan.
Angka tebakan tersebut dikirim oleh Agus Sutekno kepada Sumaker, yakni nomor 8670 x2, 670×5, 70×11, 07×4, 34×5, 286×2, 86×3, 37×5, 34×4, 43×4, 68×2 dengan total uang penjualan Rp. 37. 000 (Tiga puluh tujuh ribu rupiah).
Dan 230×2, 330×3, 30×10, 53×5, 553×1, 2770×1, 770×1, 1970×1, 970×1, 8670×1, 670×1, 86×2 dengan total uang Rp 29 ribu, dan merupakan hasil penjualan. (Red)