Simalungun, Armedo.co – Personil Polsek Perdagangan menangkap satu orang pelaku perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong, Selasa malam (28/3/2023).
Informasi dihimpun menyebutkan, pelaku, inisial SP (56) ditangkap dari sebuah warung kopi di Huta II Turunan Sariung Nagori Bandar Silou, Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polsek Perdagangan ada menerima informasi dari masyarakat. Selanjutnya, dipimpin Kanit Reskrim Edy Syahputra langsung melakukan penyidikan.
Di TKP, personel langsung menangkap pelaku. Kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah hape merk Xiaomi warna biru didalam WA berisi angka tebakan.
Selainnya, uang tunai sebesar Rp 60 ribu. Dan kepada petugas, pelaku SP mengaku melakukan perjudian tebak angka menggunakan hp Xiaomi warna biru miliknya.
Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mako Polsek Perdagangan bersamaan barang bukti guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, kata Kapolres melalui Kapolsek.
Terpisah, sehari kemudian. Tepatnya, Rabu (29/3/2023). Personel Polsek Bosar Maligas juga menangkap satu orang pelaku perjudian tebak angka di Huta III Tanjung Marihat Nagori Sei Merbou Kecamatan Ujung Padang.
Dari pelaku inisial IR (56) warga Huta III Tanjung Marihat diamankan barang bukti terkait kejahatan yang dilakukan, selanjutnya digelandang ke Mako Polsek guna proses selanjutnya. Zai