Simalungun, Armedo.co – Lembaga Permasyarakatan Pematang Siantar di Jalan Asahan Kecamatan Siantar di razia, Jum’at (17/3/2023) malam.
Team razia, Polsek Bangun, personel TNI, dan BNN Simalungun musnahkan
mancis, handphone, sendok besi dan jepit kuku milik warga binaan (WB).
Dikutip dari laman grup WA Polres Simalungun, Minggu (19/3/2023). Razia itu dilakukan dengan memeriksa kamar kamar yang dihuni para warga binaan.
Disebutkan Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dalam razia tersebut pihaknya menurunkan personel Unit Reskrim (Reserse kriminal) dan Intel.
“Sasaran razia adalah kamar-kamar yang dihuni oleh warga binaan dengan melakukan penggeledahan badan,” ungkapnya, Sabtu (18/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya berhasil menemukan adanya warga binaan yang menyimpan mancis, handphone, sendok besi dan jepit kuku.
Barang-barang tersebut, memang dilarang disimpan oleh para warga binaan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh AKP LS Gultom.
Selanjutnya seluruh barang-barang temuan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, razia berjalan baik dan para warga binaan tak melawan. (Rel)